HUKUM TAHLILAN
Ditinjau dari segi bacaan: ayat-ayat suci Alquran, tahlil, tahmid, takbir, tasbih, shalawat,doa dll semua itu sangat dianjurkan oleh Islam untuk membacanya.
Ditinjau dari sisi hidangan yang disediakan oleh keluarga mayyit , hal ini bertentangan dengan hadits:
a. Jafar bin Abi Thalib.
b. Maqasid Syariah: Bahwa Islam selalu menganjurkan untuk peduli dan membantu orang yang sedang susah. Namun realitanya sebaliknya orang yang kena musibah yang memberi bantuan kepada orang yang tidak kena musibah.
c. Banyak orang miskin memaksakan diri untuk menyediakan hidangan sekalipun dengan hutang.
d. Ditinjau dari sisi waktu : Bahwa tahlilan hari pertama, ketiga, ketujuh, ke-40, ke-100, haul (ulang tahun kematian), dan ke-1000. Ini adalah sisa-sisa agama Animisme, Hindu dan Budha yang dibawa oleh pemeluk agama Islam dari kalangan mereka
SIKAP DAI TERHADAP TAHLILAN YANG DILESTARIKAN MAYORITAS MASYARAKAT
Jika mengikutinya dengan maksud untuk membawa misi perbaikan dan amar maruf nahi munkar dengan bijak, merubah sisa-sisa jahiliyah menjadi Islam, maka hal itu tugas mulia bagi setiap muslim terutama para daI, namun jika tidak, berarti menyetujui bahkan melegitimasi perbuatan itu, hal ini sangat tercela menurut Islam.
SOLUSI
Merubah hari-hari yang ditentukan oleh Animisme, Hindu dan Budha,1,3,7,40,100, 1 tahun 1000 menjadi hari lainnya, hari libur jumat atau lainnya. Yang penting tidak terfokus hari tertentu seakan-akan ketentuan agama.
Hidangan dapat dikordinir oleh majelis talim, atau yayasan atau, RT untuk membantu setiap keluarga yang kena musibah.
Di laksanakan di masjid setelah sholat Jumat tanpa hidangan, keluarga mayyit dapat bersedekah semampunya untuk mayyit.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar