8.09.2011

JILBAB YANG DIBIASKAN

oleh Media Islam Online pada 10 Mei 2011 jam 20:09

Kita berbincang tentang para perempuan yang memeluk agama Islam.
Bagaimana keadaan mereka saat ini. Kehidupan mereka penuh dengan budaya- budaya non Islami yang semakin mendekatkan diri mereka pada kebiasaan kufur. Ironis memang, perempuan- perempuan yang mengaku Islam malah lebih bangga menggunakan busana ala selebritis dengan pakaian tanktop dan celana pendeknya.Mereka merasa sexy dan mengagumkan dengan pakaian tersebut tapi menurutku mereka lebih mirip dengan orang miskin yang tak mampu membeli pakaian atau lebih tepatnya pakaian “kurang bahan”.Sungguh malang!

Ada lagi perempuan islam yang menggunakan penutup rambut yang mereka akui itu jilbab. Gak jelas juga sih sebenarnya motif mereka pake penutup rambut itu buat apa? Kalo mo menutup aurat eh malah pake kerudung yang tipis, transparans dan tembus pandang bukannya sama aja tuh. Belum lagi masih banyak mereka yang menggunakan celana panjang atau rok panjang dan baju panjang tapi masih aja membentuk badan. Duh, sama aja deh gak jelasnya dengan perempuan- perempuan yang berpakaian minim tadi. Sama- sama gak sesuai dengan perintah Allah.

Selanjutnya, kita melihat secara dekat perempuan Islam yang biasanya aktif dalam rohis atau organisasi keislaman. Mereka adalah muslimah yang sudah mengenakan kerudung secara benar. Mereka ini mengenakan pakaian yang longgar dan luas serta tidak tembus pandang. Mereka menganggap mereka bahwa mereka telah menutup aurat sesuai dengan kewajiban yaang diperintahkan oleh Allah SWT sesuai denga Al-Qur’an dan Hadits. Tapi ditekankan kembali bahwa yang kalian kenakan itu masih belum sempurna untuk menutup aurat Ayolah kaji kembali menggunakan akalmu dan rendahkanlah hatimu untuk mendalami Al-qur’an dan Hadist. Jangan sampai apa yang kita perbuat menjadi hal yang sia-sia karena cara kita yang tidak benar.

Allah telah memberikan batasan yang jelas tentang aurat perempuan yaitu seluruh bada perempuan kecuali muka dan telapak tangan. Sehingga leher perempuan adalah aurat, rambutnya sekalipun sehelai saja juga termasuk aurat. Kepala perempuan dari sisi manapun adalah aurat. Maka semua hal selain wajah dan telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutupi. Dalilnya adalah firman Allah SWT surat Al-Ahzab:59

“...Janganlah menampakkan perhiasannya kecuali apa yang biasa nampak darinya....”

Jadi kain yang panjang, celana panjang, rok dan kaos dapat dianggap sebagai penutup aurat. Namun, syariat mensyaratkan pakaian yang dikenakan tidak boleh tipis (transparan). Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

“ Suruhlah isterimu untuk mengenakan kain pelapis/ puring (ghilalah) lagi di bagian dalamnya, karena sesungguhnya aku khawatir kalau sampai lekuk tubuhnya nampak...”

Dari sini jelas bahwa topik menutup aurat yaitu perempuan wajib menutup aurat dengan kain yang tidak tipis sehingga tidak terlihat warna kulitnya. Berdasarkan surat Annur: 31 sudah jelas bagaimana kewajiban bagaimna kewajiban mengenakan kerudung dan pakaian yang dapat menutup seluruh tubuh dan telapak tangan dan kerudung yang dipakai harus lah sampai juyub (sampai ke dada) dan tidak tipis.

Konteks di atas hanya berlaku ketika wanita berada di dalam rumah dimana dirumah tersebut terdapat lelaki yang bukan mahramnya (dalam kehidupan khusus). Tetapi ketika perempuan berada dalam kehidupan umum, dia harus mengenakan jilbab dan kerudung. Jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan perempuan di atas pakaian kesehariannya (yang biasa digunakan di dalam rumah). Diriwayatkan suatu hadist dari Ummu ‘Athiyah yang berkata : “ Rasulullah SAW telah memrintahkan kepada kami untuk keluar (menuju lapangan) pada saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha ; baik perempuan tua yang sedang haid maupun perawan. Perempuan yang haid menjauh dari kerumunan orang yang shalat, tetapi mereka menyaksikan kebaikan dan seruan yang ditujukan kepada kaum muslim. Aku lantas berkata, “ Ya Rasulullah SAW , salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab?” Beliau kemudian bersabda,” Hendaklah salah seorang saudaranya meminjamkan jilbabnya”. (HR. Muslim)

Hadits di atas menyiratkan ketika Ummu Athiyah bertaya tentang seseorang yang tidak memiliki jilbab, tentu perempuan tersebut bukan dalam keadaan telanjang, melainkan dalam keadaan memakai pakaian yang biasa dipakai di dalam rumah yang tidak boleh dipakai untuk keluar rumah. Dan perempuan yang tidak mempunyai jilbab harus meminjam kepada saudaranya. Jika saudaranya tidak bisa meminjamkannya, maka yang bersangkutan tidak boleh keluar rumah. Jilbab yang dipakai pastilah harus menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan (sampai bagian pergelangan) lalu Allah SWT berfirman dalam Al-qur’an.

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Menurut Ali Manshur nashir dalam kitab At Taaj al Jaami Lil Ushuli fiil hadits ar- Rasul “ Jalaabibihinna” merupakan bentuk jamak dari kata” jilbaab” yang artinya pakain perempuan yang dipakai di luar rumah dan berfungsi menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Menurut Munawir dan Al- Ma’lut dalam kamusnya kata jilbab diartikan sebagai baju kurung atau jubah. Jilbab haruslah menutupi warna kulit (tidak transparan), luas/ lebar (tidak menampakkan bentuk tubuh dan harus irkha’ (diulurkan sampai ke bawah menutupi kedua kaki).

Dari penjelasan tentang kerudung (khimar) dan jilbab, maka kita tidak boleh begitu saja mengikuti perkembangan mode yang biasanya mencotoh apa yang sedang uptodate di dunia barat, yang menyebabkan perempuan muslim terjerumus dalam dosa dan kehilangan identitas sebagai mutiara islam.

Di bawah ini akan dipaparkan pakaian wanita yang tidak termasuk kriteria jilbab adalah :

a.Rok panjang dan baju kurung

b.Celana panjang dan baju kurung

c.Kerudung panjang sampai menutupi pantat tetapi jubahnya tidak sampai telapak kaki

d.Jubah panjang sampai telapak kaki tetapi ada potongan di pinggir pakaian dari bawah sampai lutut bahakan paha

e.Jubah sampai telapak kaki dan luas tetapi transparan sehingga terlihat warna kulit tubuhnya

f.Jubah sampai telapak kaki, luas dan tidak transparan tetapi bukan merupakan baju luar karena di dalamnya tidak ada pakain rumah (mihnah)

Adapun kerudung yang tidak sesuai syariat yaitu:

a.Tidak menutup leher

b.Hanya sampai menutup leher

c.Tidak menutup telinga

d.Terlihat rambut

e.Memperlihatkan perhiasan seperti kalung, anting, dll

f.Tipis (transparan)

g.Ketat hingga membentuk lekuk tubuh

Nah, sudah jelaskan bagaimana seharusnya perempuan muslim itu harus mengenakan jilbab dan kerudung ketika berada dalam kehidupan umum (di luar rumah). Tetapi kenapa masih banyak juga perempuan yang ngakunya Islam tapi lebih memilih berpakaian dengan kiblat barat?. Coba pikirkan betapa Islam sangat menjaga, melindung dan memuliakan perempuan, bukannya mengkungkung perempuan seperti yang difitnahkan oleh bangsa barat. Bisa kah anda merasakan bahwa sekarang anda sebagai perempuan muslim tidak lah dimuliakan di negara ini?. Lihat lah di sekeliling anda betapa banyak perempuan muslim yang dibebani dengan mencari nafkah dan bahkan selama itu juga mereka mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya. Atau bagi perempuan- perempuan belia dengan masa mudanya yang kelabu karena pergaulan bebas tanpa batas.

Hingga harga diri seperti jajanan yang bisa dibeli dimana saja. Astaghfirullah.

Inilah negara kita. Negara yang memakai sistem kufur buatan manusia, yang telah membuat kita jauh dari agama yang shahih. Jauh dari fitrah kita untuk beribadah kepada Allah. Jika saja negara kita menerapkan Syariat Islam pastilah semua umat muslim di negara kita baik perempuan maupun laki-laki akan menjadi insan yang taat dan patuh terhadap hukum- hukum Allah. Saatnya lah kita bersama- sama berjuang menegakkan Syariat dan Khilafah Islamiah karena hanya islam lah yang dapat mensejahterakan Islam. Ayo Sejahterakan Indonesia dalam naungan Khilafah.Amin.

Wallau' alam bishawab..

* Syafirah & Rindy...







Tidak ada komentar:

Posting Komentar