Fenomena Kerancuan Dalam Metodologi Memahami Agama
Beberapa Fenomena Kerancuan Dalam Metodologi Memahami Agama Yang Dimaksud Adalah.
[1]. Mengambil ilmu tidak dari ahlinya. Maksudnya ialah sebagian orang mengambil ilmu dari setiap orang yang mengajak mereka belajar. Dan dari setiap orang yang mengibarkan bendera dakwah serta mengaku : "Aku adalah seorang juru dakwah". Akhirnya mereka jadikan juru dakwah itu sebagai imam panutan dalammasalah agama. Mereka-pun menimba ilmu darinya, padahal juru dakwah itu tidak paham Islam sama sekali.
Oleh sebab itu, kita temui sekarang ini slogan-slogan mentereng yang dikibarkan panji-panjinya oleh sekumpulan umat manusia, terutama para pemuda. Kita dapati pemimpin dan ketuanya jahil tentang dasar-dasar agama.
Lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat lagi menyesatkan.
Sebabnya ialah juru-juru dakwah tersebut melihat dirinya banyak diikuti orang yang mengambil ilmu agama darinya tanpa hati-hati dan mencari kejelasan serta tanpa metodologi yang benar. Mereka tidak melihat apakah pemimpinnya itu layak diambil ilmunya ataukah tidak !?
Pada umumnya mereka lebih terbawa perasaan daripada dituntun oleh ilmu. Ini jelas sebuah kesalahan fatal, artinya setiap muncul juru dakwah yang kondang dan kharismatik mereka langsung menjadikannya sebagai imam dalam agama. Meskipun juru dakwah tersebut tidak punya ilmu pengetahuan tentang sunnah nabi dan fiqih sedikitpun. Sungguh benar sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak mencabut suatu ilmu secara sekaligus setelah dianugrahkan kepadamu. Namun Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mencabutnya dari manusia dengan mewafatkan para ulama beserta ilmunya. Maka yang tersisa hanyalah orang-orang jahil. Apabila mereka dimintai fatwa maka mereka memberi fatwa menurut pendapat mereka sendiri. Maka mereka sesat dan menyesatkan" [Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Kitab Al-I'tisham bil Kitab wa Sunnah 8/282. Hadits ini diriwayatkan juga dengan lafal yang berbeda oleh Imam Muslim, Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Daud]
Dakwah kepada agama Allah dan amar ma'ruf nahi mungkar hanya pantas dicetuskan oleh para ulama yang mulia lagi paham tentang masalah agama dan menimba ilmunya dari sumber yang asli dengan berlandaskan metode yang benar. Jika demikian, tidak semua orang yang akalnya dipenuhi pengetahuan, wawasan dan pemikiran-pemikiran boleh dijadikan imam dalam agama. Sebab banyak sekali dijumpai orang fasik bahkan orang kafir yang mengetahui banyak persoalan agama Islam, dan banyak pula dijumpai dari kalangan orientalis yang menghafal sejumlah buku-buku induk dalam ilmu fiqih. Bahkan mereka hafal Al-Qur'an, Shahih Bukhari, kitab-kitab Sunan dan lain-lainnya.
Orang-orang seperti itu hanyalah hafal ilmu namun tidak memahami agama sama sekali. Begitu pula banyak orang yang mengaku dirinya muslim, dan memiliki sejumlah maklumat, namun tidak memahami metodologi memahami agama, tidak memahami kaidah-kaidah amal, mu'amalah dam iltizam (komitmen) terhadap As-Sunnah.
Tidak mengambil dienul Islam dengan metodologi yang benar. Tidak mengambilnya dari ulama rabbani, sehingga mereka berfatwa tanpa ilmu, mengarahkan dan mengumpulkan orang tanpa dasar ilmu dan aqidah yang benar.
[2]. Salah satu fenomena kerancuan dalam metodologi memahami agama yang merupakan sebab perpecahan umat ialah memisahkan diri dari para ulama. Yaitu sebagian penuntut ilmu, juru dakwah dan pemuda memisahkan diri dari ulama. Mereka merasa cukup menimba ilmu agama melalui buku, kaset, majalah dan media-media lainnya. Mereka enggan menuntut ilmu dari para ulama. Hal ini jelas merupakan gejala yang berbahaya bahkan merupakan benih perpecahan umat.
Jika kita kembali melihat sejarah awal perpecahan umat Islam, seperti menyempalnya kelompok Khawarij dan Rafidhah, niscaya kita dapati bahwa diantara faktor utama terjadinya bencana perpecahan di kalangan orang-orang yang mengaku Islam -selain orang-orang munafik dan zindiq- adalah memisahkan diri dari sahabat. Melecehkan sahabat dan menolak mengambil ilmu dari sahabat.
Orang-orang itu lebih memilih menimba ilmu secara otodidak atau dari rekannya. Mereka berkata : "Kami sudah menguasai Al-Qur'an, kami sudah memahami As-Sunnah, kami tidak butuh bimbingan orang lain, maksud mereka, tidak butuh bimbingan para sahabat dan ulama dari kalangan tabi'in.
Dari situlah mereka menyempal dan keluar dari metodologi memahami agama yang benar. Menyimpang dari jalan orang-orang yang beriman (para sahabat), jalan (metode) yang diambil dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dan metode yang diambil para tabi'in dari para sahabat, kemudian diambil oleh generasi salaf dari para imam-imam terpercaya generasi demi generasi.
Dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Ilmu ini akan diambil oleh para imam yang adil dari setiap generasi" [Hadits Riwayat Al-Khatib Al-Baghdadi dalam buku Syaraf Ashhabul Hadits hal. 28-29, Ibnu Adi dalam buku Al-Kamil I/152-153 dan III/902 dan dinyatakan hasan oleh beliau. Dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam buku Bughyatul Multamis hal. 34-35]
Para imam yang adil adalah para penghafal hadits yang tsiqah (kuat hafalannya), yaitu yang mengambil ajaran agama ini dari para ulama lalu mereka menyampaikannya kepada orang lain.
Memisahkan diri dari ulama merupakan bahaya yang sangat besar. Sebab ilmu hanya akan membuahkan berkah bila diambil secara benar dari alim ulama.
Dan eksistensi ulama tidak akan pernah terputus sampai akhir zaman.
Propaganda segelintir orang bahwa ulama juga punya kekurangan dan kekeliruan adalah propaganda yang menyesatkan. Memang benar, ulama juga manusia biasa yang tidak terlepas dari kekurangan dan kekeliruan, namun jangan lupa, secara umum mereka merupakan teladan dan panutan. Mereka adalah hujjah, melalui merekalah Allah Subhanahu wa Ta'ala menyalurkan agama ini. Merekalah ahli dzikir dan rasikhun.
Merekalah para imam yang mendapat petunjuk dan siapa saja yang menyimpang dari jalan mereka pasti binasa. Merekalah jama'ah, siapa saja yang keluar darinya pasti sesat.
Menimba ilmu dari selain ahlinya (ulama) merupakan tindakan yang sangat berbahaya, baik terhadap dirinya maupun terhadap orang lain.
[3]. Di antara gejala salah kaprah dalam memahami agama adalah pelecehan ulama yang dilakukan oleh sebagian orang yang sok tahu dan sejumlah oknum juru dakwah. Sangat disayangkan, gejala tidak sehat ini kita lihat mulai merebak. Tentu saja ini sangat mengkhawatirkan. Kita wajib saling menasihati guna mencegahnya. Sebab setiap perkara yang tidak segera ditanggulangi para penuntut ilmu dan alim ulama bisa menjadi bahaya besar.
[4]. Sebagian pemuda yang berguru kepada sesama mereka, atau kepada pelajar-pelajar yang tidak lebih pandai daripada mereka. Yaitu belajar secara penuh serta meninggalkan ulama-ulama besar dan memutuskan hubungan dengan mereka. Bukan maksudnya tidak boleh belajar dari para penuntut ilmu, bahkan siapa saja yang menguasai salah satu disiplin ilmu syari'at, di samping itu ia juga seorang yang shalih, tentu boleh saja menimba ilmu darinya. Namun juga bukan berarti meninggalkan orang yang lebih alim daripadanya. Atau merasa cukup dengan penuntut ilmu itu serta memutuskan hubungan dengan para ulama besar. Sebab bisa jadi hal itu menjadi salah satu faktor munculnya perpecahan. Yaitu bilamana para pemuda tersebut sudah merasa cukup mengambil ilmu, teladan, panutan, etika dan petunjuk dari sebagian penuntut ilmu serta meninggalkan para ulama yang lebih alim, lebih terhormat dan lebih senior.
Sudah barang tentu hal ini sangat berbahaya. Dan lebih bahaya lagi bila sebagian pemuda tersebut dianggap syaikh dalam hal ilmu oleh sebagian yang lain.
Namun hal itu jangan disalah tafsirkan sebagai larangan menyelenggarakan majelis ilmu (selain majles ulama), bergaul dan bekerja sama dalam dakwah dan amar ma'ruf nahi mungkar. Bahkan majelis-majelis dan kerja sama dalam hal itu sangat dianjurkan. Akan tetapi yang dimaksud di sini adalah menimba ilmu dengan metode yang keliru, yaitu menolak mengambil ilmu dari para ulama. Sikap seperti itu merupakan ciri ahli bid'ah dan ahwa', sikap yang sangat berbahaya dan merupakan faktor utama meletusnya perpecahan.
Sebab metode seperti itu akan membatasi pengambilan ilmu dari orang-orang tertentu saja. Hal itu bisa menggiring kepada hizbiyyah (bergolong-golongan) dan ashabiyah (fanatik golongan). Apalagi karakter ulama tidak tampak pada diri pemuda-pemuda itu.
Dari sinilah bibit perepecahan akan tumbuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar