PURWOKERTO (Arrahmah.com) – Staf pengajar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dr Sagiran Mkes SpB, telah melakukan serangkaian penelitian mengenai masalah gerakan shalat. Dari penelitian tersebut terungkap bahwa setiap tahapan yang berlangsung dalam gerakan ibadah shalat, memberi manfaat kesehatan bagi orang yang melaksanakannya.
”Tapi tentunya bila setiap tahapan gerakan ibadah shalat yang dilaksanakan, sesuai dengan tuntunannya. Kalau tidak sesuai, saya tidak tahu apakah ada manfaatnya atau tidak, karena saya tidak meneliti gerakan shalat yang tidak sesuai dengan tuntunan,” kata penulis buku ‘ Mukjizat Gerakan Shalat‘, saat tampil sebagai pembicara seminar di Masjid Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Purwokerto, Ahad (7/8/2011).
Seminar yang diselenggarakan sebagai rangkaian kegiatan keagamaan di Bulan Suci Ramadhan ini, diselenggarakan oleh DDII Kabupaten Banyumas, LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, dan Majelis Dhuhaa Banyumas.
”Saya menguraikan manfaat dari gerakan shalat, bukan berarti menganjurkan orang melaksanakan shalat agar menjadi sehat. Bukan seperti itu. Shalat ada tetap merupakan kewajiban ibadah seorang muslim yang harus dilaksanakan. Saya hanya hendak mengungkapkan bahwa gerakan shalat, secara tidak langsung memiliki makna kesehatan bagi orang yang melaksanakannya,” kata dr Sagiran Mkes SpB, staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Sagiran menjelaskan bahwa gerakan awal shalat yang ditandai dengan ‘Takbiratul Ihram‘ hingga ‘Salam‘ yang mengakhiri rangkaian ibadah shalat, seluruhnya merupakan memiliki rangkaian gerakan ibadah yang memberi manfaat bagi kesehatan.
Dalam Takbiratul Ihram yang ditandai dengan mengangkat kedua telapak tangan hingga keduanya sejajar dengan telinga kanan-kiri, memberi manfaat kesehatan pada organ tubuh paru-paru, sekat ringga dada dan kelenjar getah bening.
Sagiran menjelaskan ketika tangan terangkat maka rusuk akan ikut terangkat sehingga menimbulkan pelebaran rongga dada. Pada saat itu, seharusnya udara nafas akan masuk. Tetapi orang yang akan memulai shalat ternyata harus mengucapkan Allahu Akbar, sehingga memaksa udara harus mengalir keluar. Hal ini menyebabkan sekat rongga dada (diafragma) menjadi terlatih.
Selain itu, ketika tangan terangkat maka ketiak pun akan terbuka. Padahal ketiak merupakan induk atau stasiun dari peredaran kelenjar getah bening (limfe) di seluruh tubuh. Dengan gerakan takbir yang berulang-ulang dalam gerakan shalat, maka secara tidak langsung melakukan active pumping kelenjar getah bening ke seluruh tubuh.
Setelah takbiratul ihram, maka kemudian kedua telapak tangan akan diletakkan di atas dada. Dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas dada, maka bahu kanan-kiri otomatis akan terangkat dan ketiak sebagai stasiun peredaran limfe akan tetap terbuka.
Dalam gerakan ruku, yang benar posisi punggung, leher dan kepala harus membentuk haris horisontal. Dengan posisi ini, berat badan bergeser ke depan, sehingga terjadi relaksasi atau peregangan ruas tulang belakang. Relaksasi ini sangat bermanfaat untuk memelihara tulang belakang yang selalu terkompresi.
”Tapi adanya relaksasi ruas tulang belakang ini hanya dialami bagi orang yang melaksanakan ruku dalam waktu yang cukup. Bagi orang yang shalatnya dilaksanakan dengan buru-buru, manfaatnya mungkin tidak akan terlalu terasa,” tambah dr Sagiran.
Sedangkan dalam gerakan sujud, memberi manfaat bagi daya tahan pembuluh darah di otak. Posisi kepala yang lebih rendah dari jangtung, menyebabkan darah menumpul di pembuluh darah otak. Hal ini secara tidak langsung melatih pembuluh darah di otak seorang muslim, agar tidak mudah terserang stroke.
”Jadi bisa dikatakan, gerakan sujud ini merupakan gerakan anti stroke,” katanya.
Kemudian, gerakan duduk di antara dua sujud, ternyata memperkuat jantung berikut sistem sirkulasi darah di seluruh bagian tubuh. Sagiran mengungkapkan bahwa saat seorang muslim yang melaksanakan ibadah shalat berada dalam posisi duduk di antara dua sujud, ternyata aliran darah seseorang tidak akan sampai ke bagian kedua kaki bagian bawah.
”Saat saya ukur, saturasi darah pada jari kaki orang yang sedang duduk di antara kedua sujud, ternyata nol. Denyut nadi tidak terasa sama sekali, saat orang dalam posisi duduk seperti ini,” jelasnya.
Hal ini ternyata secara tidak langsung melatih jantung berikut urat-urat nadi seseorang. ”Seperti air kran yang mengalir melalui selang, bila selang secara berulang-ulang dipencet-dibuka berulang-ulang, secara tidak langsung hal ini akan membuat selang menjadi lebih elastis, sekaligus membersihkan kotoran yang terdapat dalam selang,” katanya.
Terakhir, gerakan salam yang ditandai dengan menolah ke kanan dan ke kiri hingga kedua pipi terlihat oleh orang yang berada di belakangnya, ternyata menimbulkan relaksasi pada otot dan tulang leher. Di leher, terdapat banyak sekali jaringan sistem syaraf dan juga pembuluh darah yang menghubungkan kepala dan baguan badan.
”Gerakan salam ini, secara tidak langsung akan menghindarkan seseorang untuk mengalami ganggian syaraf,” jelasnya.
Subhanallah, ternyata selain mendapatkan ketenangan hati dan kenikmatan berjumpa dengan Allah dalam shalat khusyu’, kita juga akan mendapatkan manfaat yang secara tidak langsung membuat tubuh kita menjadi sehat. Wallohua’lam. (rep/arrahmah.com)
Yayasan Madinatul Ummah mengharapkan terciptanya Kota Duri atau Kec. Mandau menjadi kota berperadaban, dimana nilai-nilai kemanusiaan dijaga dan dibela, kota intelektual dimana ilmu dan pengamalannya dijunjung tinggi, kota produktif dimana prestasi, inovasi dan kemandirian adalah karakter kehidupannya.
8.09.2011
JILBAB YANG DIBIASKAN
oleh Media Islam Online pada 10 Mei 2011 jam 20:09
Kita berbincang tentang para perempuan yang memeluk agama Islam.
Bagaimana keadaan mereka saat ini. Kehidupan mereka penuh dengan budaya- budaya non Islami yang semakin mendekatkan diri mereka pada kebiasaan kufur. Ironis memang, perempuan- perempuan yang mengaku Islam malah lebih bangga menggunakan busana ala selebritis dengan pakaian tanktop dan celana pendeknya.Mereka merasa sexy dan mengagumkan dengan pakaian tersebut tapi menurutku mereka lebih mirip dengan orang miskin yang tak mampu membeli pakaian atau lebih tepatnya pakaian “kurang bahan”.Sungguh malang!
Ada lagi perempuan islam yang menggunakan penutup rambut yang mereka akui itu jilbab. Gak jelas juga sih sebenarnya motif mereka pake penutup rambut itu buat apa? Kalo mo menutup aurat eh malah pake kerudung yang tipis, transparans dan tembus pandang bukannya sama aja tuh. Belum lagi masih banyak mereka yang menggunakan celana panjang atau rok panjang dan baju panjang tapi masih aja membentuk badan. Duh, sama aja deh gak jelasnya dengan perempuan- perempuan yang berpakaian minim tadi. Sama- sama gak sesuai dengan perintah Allah.
Selanjutnya, kita melihat secara dekat perempuan Islam yang biasanya aktif dalam rohis atau organisasi keislaman. Mereka adalah muslimah yang sudah mengenakan kerudung secara benar. Mereka ini mengenakan pakaian yang longgar dan luas serta tidak tembus pandang. Mereka menganggap mereka bahwa mereka telah menutup aurat sesuai dengan kewajiban yaang diperintahkan oleh Allah SWT sesuai denga Al-Qur’an dan Hadits. Tapi ditekankan kembali bahwa yang kalian kenakan itu masih belum sempurna untuk menutup aurat Ayolah kaji kembali menggunakan akalmu dan rendahkanlah hatimu untuk mendalami Al-qur’an dan Hadist. Jangan sampai apa yang kita perbuat menjadi hal yang sia-sia karena cara kita yang tidak benar.
Allah telah memberikan batasan yang jelas tentang aurat perempuan yaitu seluruh bada perempuan kecuali muka dan telapak tangan. Sehingga leher perempuan adalah aurat, rambutnya sekalipun sehelai saja juga termasuk aurat. Kepala perempuan dari sisi manapun adalah aurat. Maka semua hal selain wajah dan telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutupi. Dalilnya adalah firman Allah SWT surat Al-Ahzab:59
“...Janganlah menampakkan perhiasannya kecuali apa yang biasa nampak darinya....”
Jadi kain yang panjang, celana panjang, rok dan kaos dapat dianggap sebagai penutup aurat. Namun, syariat mensyaratkan pakaian yang dikenakan tidak boleh tipis (transparan). Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
“ Suruhlah isterimu untuk mengenakan kain pelapis/ puring (ghilalah) lagi di bagian dalamnya, karena sesungguhnya aku khawatir kalau sampai lekuk tubuhnya nampak...”
Dari sini jelas bahwa topik menutup aurat yaitu perempuan wajib menutup aurat dengan kain yang tidak tipis sehingga tidak terlihat warna kulitnya. Berdasarkan surat Annur: 31 sudah jelas bagaimana kewajiban bagaimna kewajiban mengenakan kerudung dan pakaian yang dapat menutup seluruh tubuh dan telapak tangan dan kerudung yang dipakai harus lah sampai juyub (sampai ke dada) dan tidak tipis.
Konteks di atas hanya berlaku ketika wanita berada di dalam rumah dimana dirumah tersebut terdapat lelaki yang bukan mahramnya (dalam kehidupan khusus). Tetapi ketika perempuan berada dalam kehidupan umum, dia harus mengenakan jilbab dan kerudung. Jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan perempuan di atas pakaian kesehariannya (yang biasa digunakan di dalam rumah). Diriwayatkan suatu hadist dari Ummu ‘Athiyah yang berkata : “ Rasulullah SAW telah memrintahkan kepada kami untuk keluar (menuju lapangan) pada saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha ; baik perempuan tua yang sedang haid maupun perawan. Perempuan yang haid menjauh dari kerumunan orang yang shalat, tetapi mereka menyaksikan kebaikan dan seruan yang ditujukan kepada kaum muslim. Aku lantas berkata, “ Ya Rasulullah SAW , salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab?” Beliau kemudian bersabda,” Hendaklah salah seorang saudaranya meminjamkan jilbabnya”. (HR. Muslim)
Hadits di atas menyiratkan ketika Ummu Athiyah bertaya tentang seseorang yang tidak memiliki jilbab, tentu perempuan tersebut bukan dalam keadaan telanjang, melainkan dalam keadaan memakai pakaian yang biasa dipakai di dalam rumah yang tidak boleh dipakai untuk keluar rumah. Dan perempuan yang tidak mempunyai jilbab harus meminjam kepada saudaranya. Jika saudaranya tidak bisa meminjamkannya, maka yang bersangkutan tidak boleh keluar rumah. Jilbab yang dipakai pastilah harus menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan (sampai bagian pergelangan) lalu Allah SWT berfirman dalam Al-qur’an.
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Menurut Ali Manshur nashir dalam kitab At Taaj al Jaami Lil Ushuli fiil hadits ar- Rasul “ Jalaabibihinna” merupakan bentuk jamak dari kata” jilbaab” yang artinya pakain perempuan yang dipakai di luar rumah dan berfungsi menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Menurut Munawir dan Al- Ma’lut dalam kamusnya kata jilbab diartikan sebagai baju kurung atau jubah. Jilbab haruslah menutupi warna kulit (tidak transparan), luas/ lebar (tidak menampakkan bentuk tubuh dan harus irkha’ (diulurkan sampai ke bawah menutupi kedua kaki).
Dari penjelasan tentang kerudung (khimar) dan jilbab, maka kita tidak boleh begitu saja mengikuti perkembangan mode yang biasanya mencotoh apa yang sedang uptodate di dunia barat, yang menyebabkan perempuan muslim terjerumus dalam dosa dan kehilangan identitas sebagai mutiara islam.
Di bawah ini akan dipaparkan pakaian wanita yang tidak termasuk kriteria jilbab adalah :
a.Rok panjang dan baju kurung
b.Celana panjang dan baju kurung
c.Kerudung panjang sampai menutupi pantat tetapi jubahnya tidak sampai telapak kaki
d.Jubah panjang sampai telapak kaki tetapi ada potongan di pinggir pakaian dari bawah sampai lutut bahakan paha
e.Jubah sampai telapak kaki dan luas tetapi transparan sehingga terlihat warna kulit tubuhnya
f.Jubah sampai telapak kaki, luas dan tidak transparan tetapi bukan merupakan baju luar karena di dalamnya tidak ada pakain rumah (mihnah)
Adapun kerudung yang tidak sesuai syariat yaitu:
a.Tidak menutup leher
b.Hanya sampai menutup leher
c.Tidak menutup telinga
d.Terlihat rambut
e.Memperlihatkan perhiasan seperti kalung, anting, dll
f.Tipis (transparan)
g.Ketat hingga membentuk lekuk tubuh
Nah, sudah jelaskan bagaimana seharusnya perempuan muslim itu harus mengenakan jilbab dan kerudung ketika berada dalam kehidupan umum (di luar rumah). Tetapi kenapa masih banyak juga perempuan yang ngakunya Islam tapi lebih memilih berpakaian dengan kiblat barat?. Coba pikirkan betapa Islam sangat menjaga, melindung dan memuliakan perempuan, bukannya mengkungkung perempuan seperti yang difitnahkan oleh bangsa barat. Bisa kah anda merasakan bahwa sekarang anda sebagai perempuan muslim tidak lah dimuliakan di negara ini?. Lihat lah di sekeliling anda betapa banyak perempuan muslim yang dibebani dengan mencari nafkah dan bahkan selama itu juga mereka mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya. Atau bagi perempuan- perempuan belia dengan masa mudanya yang kelabu karena pergaulan bebas tanpa batas.
Hingga harga diri seperti jajanan yang bisa dibeli dimana saja. Astaghfirullah.
Inilah negara kita. Negara yang memakai sistem kufur buatan manusia, yang telah membuat kita jauh dari agama yang shahih. Jauh dari fitrah kita untuk beribadah kepada Allah. Jika saja negara kita menerapkan Syariat Islam pastilah semua umat muslim di negara kita baik perempuan maupun laki-laki akan menjadi insan yang taat dan patuh terhadap hukum- hukum Allah. Saatnya lah kita bersama- sama berjuang menegakkan Syariat dan Khilafah Islamiah karena hanya islam lah yang dapat mensejahterakan Islam. Ayo Sejahterakan Indonesia dalam naungan Khilafah.Amin.
Wallau' alam bishawab..
* Syafirah & Rindy...
Kita berbincang tentang para perempuan yang memeluk agama Islam.
Bagaimana keadaan mereka saat ini. Kehidupan mereka penuh dengan budaya- budaya non Islami yang semakin mendekatkan diri mereka pada kebiasaan kufur. Ironis memang, perempuan- perempuan yang mengaku Islam malah lebih bangga menggunakan busana ala selebritis dengan pakaian tanktop dan celana pendeknya.Mereka merasa sexy dan mengagumkan dengan pakaian tersebut tapi menurutku mereka lebih mirip dengan orang miskin yang tak mampu membeli pakaian atau lebih tepatnya pakaian “kurang bahan”.Sungguh malang!
Ada lagi perempuan islam yang menggunakan penutup rambut yang mereka akui itu jilbab. Gak jelas juga sih sebenarnya motif mereka pake penutup rambut itu buat apa? Kalo mo menutup aurat eh malah pake kerudung yang tipis, transparans dan tembus pandang bukannya sama aja tuh. Belum lagi masih banyak mereka yang menggunakan celana panjang atau rok panjang dan baju panjang tapi masih aja membentuk badan. Duh, sama aja deh gak jelasnya dengan perempuan- perempuan yang berpakaian minim tadi. Sama- sama gak sesuai dengan perintah Allah.
Selanjutnya, kita melihat secara dekat perempuan Islam yang biasanya aktif dalam rohis atau organisasi keislaman. Mereka adalah muslimah yang sudah mengenakan kerudung secara benar. Mereka ini mengenakan pakaian yang longgar dan luas serta tidak tembus pandang. Mereka menganggap mereka bahwa mereka telah menutup aurat sesuai dengan kewajiban yaang diperintahkan oleh Allah SWT sesuai denga Al-Qur’an dan Hadits. Tapi ditekankan kembali bahwa yang kalian kenakan itu masih belum sempurna untuk menutup aurat Ayolah kaji kembali menggunakan akalmu dan rendahkanlah hatimu untuk mendalami Al-qur’an dan Hadist. Jangan sampai apa yang kita perbuat menjadi hal yang sia-sia karena cara kita yang tidak benar.
Allah telah memberikan batasan yang jelas tentang aurat perempuan yaitu seluruh bada perempuan kecuali muka dan telapak tangan. Sehingga leher perempuan adalah aurat, rambutnya sekalipun sehelai saja juga termasuk aurat. Kepala perempuan dari sisi manapun adalah aurat. Maka semua hal selain wajah dan telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutupi. Dalilnya adalah firman Allah SWT surat Al-Ahzab:59
“...Janganlah menampakkan perhiasannya kecuali apa yang biasa nampak darinya....”
Jadi kain yang panjang, celana panjang, rok dan kaos dapat dianggap sebagai penutup aurat. Namun, syariat mensyaratkan pakaian yang dikenakan tidak boleh tipis (transparan). Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
“ Suruhlah isterimu untuk mengenakan kain pelapis/ puring (ghilalah) lagi di bagian dalamnya, karena sesungguhnya aku khawatir kalau sampai lekuk tubuhnya nampak...”
Dari sini jelas bahwa topik menutup aurat yaitu perempuan wajib menutup aurat dengan kain yang tidak tipis sehingga tidak terlihat warna kulitnya. Berdasarkan surat Annur: 31 sudah jelas bagaimana kewajiban bagaimna kewajiban mengenakan kerudung dan pakaian yang dapat menutup seluruh tubuh dan telapak tangan dan kerudung yang dipakai harus lah sampai juyub (sampai ke dada) dan tidak tipis.
Konteks di atas hanya berlaku ketika wanita berada di dalam rumah dimana dirumah tersebut terdapat lelaki yang bukan mahramnya (dalam kehidupan khusus). Tetapi ketika perempuan berada dalam kehidupan umum, dia harus mengenakan jilbab dan kerudung. Jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan perempuan di atas pakaian kesehariannya (yang biasa digunakan di dalam rumah). Diriwayatkan suatu hadist dari Ummu ‘Athiyah yang berkata : “ Rasulullah SAW telah memrintahkan kepada kami untuk keluar (menuju lapangan) pada saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha ; baik perempuan tua yang sedang haid maupun perawan. Perempuan yang haid menjauh dari kerumunan orang yang shalat, tetapi mereka menyaksikan kebaikan dan seruan yang ditujukan kepada kaum muslim. Aku lantas berkata, “ Ya Rasulullah SAW , salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab?” Beliau kemudian bersabda,” Hendaklah salah seorang saudaranya meminjamkan jilbabnya”. (HR. Muslim)
Hadits di atas menyiratkan ketika Ummu Athiyah bertaya tentang seseorang yang tidak memiliki jilbab, tentu perempuan tersebut bukan dalam keadaan telanjang, melainkan dalam keadaan memakai pakaian yang biasa dipakai di dalam rumah yang tidak boleh dipakai untuk keluar rumah. Dan perempuan yang tidak mempunyai jilbab harus meminjam kepada saudaranya. Jika saudaranya tidak bisa meminjamkannya, maka yang bersangkutan tidak boleh keluar rumah. Jilbab yang dipakai pastilah harus menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan (sampai bagian pergelangan) lalu Allah SWT berfirman dalam Al-qur’an.
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Menurut Ali Manshur nashir dalam kitab At Taaj al Jaami Lil Ushuli fiil hadits ar- Rasul “ Jalaabibihinna” merupakan bentuk jamak dari kata” jilbaab” yang artinya pakain perempuan yang dipakai di luar rumah dan berfungsi menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Menurut Munawir dan Al- Ma’lut dalam kamusnya kata jilbab diartikan sebagai baju kurung atau jubah. Jilbab haruslah menutupi warna kulit (tidak transparan), luas/ lebar (tidak menampakkan bentuk tubuh dan harus irkha’ (diulurkan sampai ke bawah menutupi kedua kaki).
Dari penjelasan tentang kerudung (khimar) dan jilbab, maka kita tidak boleh begitu saja mengikuti perkembangan mode yang biasanya mencotoh apa yang sedang uptodate di dunia barat, yang menyebabkan perempuan muslim terjerumus dalam dosa dan kehilangan identitas sebagai mutiara islam.
Di bawah ini akan dipaparkan pakaian wanita yang tidak termasuk kriteria jilbab adalah :
a.Rok panjang dan baju kurung
b.Celana panjang dan baju kurung
c.Kerudung panjang sampai menutupi pantat tetapi jubahnya tidak sampai telapak kaki
d.Jubah panjang sampai telapak kaki tetapi ada potongan di pinggir pakaian dari bawah sampai lutut bahakan paha
e.Jubah sampai telapak kaki dan luas tetapi transparan sehingga terlihat warna kulit tubuhnya
f.Jubah sampai telapak kaki, luas dan tidak transparan tetapi bukan merupakan baju luar karena di dalamnya tidak ada pakain rumah (mihnah)
Adapun kerudung yang tidak sesuai syariat yaitu:
a.Tidak menutup leher
b.Hanya sampai menutup leher
c.Tidak menutup telinga
d.Terlihat rambut
e.Memperlihatkan perhiasan seperti kalung, anting, dll
f.Tipis (transparan)
g.Ketat hingga membentuk lekuk tubuh
Nah, sudah jelaskan bagaimana seharusnya perempuan muslim itu harus mengenakan jilbab dan kerudung ketika berada dalam kehidupan umum (di luar rumah). Tetapi kenapa masih banyak juga perempuan yang ngakunya Islam tapi lebih memilih berpakaian dengan kiblat barat?. Coba pikirkan betapa Islam sangat menjaga, melindung dan memuliakan perempuan, bukannya mengkungkung perempuan seperti yang difitnahkan oleh bangsa barat. Bisa kah anda merasakan bahwa sekarang anda sebagai perempuan muslim tidak lah dimuliakan di negara ini?. Lihat lah di sekeliling anda betapa banyak perempuan muslim yang dibebani dengan mencari nafkah dan bahkan selama itu juga mereka mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya. Atau bagi perempuan- perempuan belia dengan masa mudanya yang kelabu karena pergaulan bebas tanpa batas.
Hingga harga diri seperti jajanan yang bisa dibeli dimana saja. Astaghfirullah.
Inilah negara kita. Negara yang memakai sistem kufur buatan manusia, yang telah membuat kita jauh dari agama yang shahih. Jauh dari fitrah kita untuk beribadah kepada Allah. Jika saja negara kita menerapkan Syariat Islam pastilah semua umat muslim di negara kita baik perempuan maupun laki-laki akan menjadi insan yang taat dan patuh terhadap hukum- hukum Allah. Saatnya lah kita bersama- sama berjuang menegakkan Syariat dan Khilafah Islamiah karena hanya islam lah yang dapat mensejahterakan Islam. Ayo Sejahterakan Indonesia dalam naungan Khilafah.Amin.
Wallau' alam bishawab..
* Syafirah & Rindy...
BATASAN WAKTU TERTENTU UNTUK MASA HAID
APAKAH ADA BATASAN WAKTU TERTENTU UNTUK MASA HAID YANG PALING SEDIKIT DAN
YANG PALING LAMA
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada batasan waktu tertentu untuk masa haidh
tercepat dan masa haidh terlama dengan hitungan hari.
Jawaban.
Tidak ada batasan tertentu dengan jumlah hari untuk masa haidh tercepat dan masa haidh terlama, berdasrkan
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka
sebelum mereka suci" [Al-Baqarah : 222]
Dalam ayat ini ada terdapat larangan untuk berhubungan badan dengan wanita yang sedang haidh, di sini Allah tidak menyebutkan batasan masa larangan itu menurut hitungan hari, akan tetapi basatan masa larangan itu hanya disebut sampai masa suci, berarti ayat ini menunjukkan bahwa alasan hukum Allah dalam hal itu adalah ada atau tidak adanya darah haidh, jika darah haidh itu ada maka ketetapan hukum larangan
menyetubuhi wanita itu berlaku, dan jika wanita itu telah bersuci maka ketetapan hukum larangan menyetubuhi wanita itu tidak berlaku lagi.
Kemudian pula, tentang penetaapan masa haidh tidak ada dalil yang menunjukkannya, padahal keterangan batasan masa haid ini amat penting untuk diketahui, seandainya batasan haid itu ada ketetapan waktunya maka
pasti hal ini akan diterangkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Berdasarkan ini, maka setiap kali seorang wanita melihat darah yang telah diketahui oleh kaum wanita bahwa darah itu adalah darah haidh, maka berarti wanita itu sedang dalam masa haidh tanpa perlu menghitung dengan waktu-waktu tertentu, kecuali jika keluarnya darah itu terus menerus dan tidak ada terputus, atau berhenti sebentar, satu atau dua hari dalam satu bulan, maka berarti darah yang keluar itu bukan darah haidh melainkan darah istihadhah (darah karena penyakit).
[Fatawa Wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/271
YANG PALING LAMA
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada batasan waktu tertentu untuk masa haidh
tercepat dan masa haidh terlama dengan hitungan hari.
Jawaban.
Tidak ada batasan tertentu dengan jumlah hari untuk masa haidh tercepat dan masa haidh terlama, berdasrkan
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka
sebelum mereka suci" [Al-Baqarah : 222]
Dalam ayat ini ada terdapat larangan untuk berhubungan badan dengan wanita yang sedang haidh, di sini Allah tidak menyebutkan batasan masa larangan itu menurut hitungan hari, akan tetapi basatan masa larangan itu hanya disebut sampai masa suci, berarti ayat ini menunjukkan bahwa alasan hukum Allah dalam hal itu adalah ada atau tidak adanya darah haidh, jika darah haidh itu ada maka ketetapan hukum larangan
menyetubuhi wanita itu berlaku, dan jika wanita itu telah bersuci maka ketetapan hukum larangan menyetubuhi wanita itu tidak berlaku lagi.
Kemudian pula, tentang penetaapan masa haidh tidak ada dalil yang menunjukkannya, padahal keterangan batasan masa haid ini amat penting untuk diketahui, seandainya batasan haid itu ada ketetapan waktunya maka
pasti hal ini akan diterangkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Berdasarkan ini, maka setiap kali seorang wanita melihat darah yang telah diketahui oleh kaum wanita bahwa darah itu adalah darah haidh, maka berarti wanita itu sedang dalam masa haidh tanpa perlu menghitung dengan waktu-waktu tertentu, kecuali jika keluarnya darah itu terus menerus dan tidak ada terputus, atau berhenti sebentar, satu atau dua hari dalam satu bulan, maka berarti darah yang keluar itu bukan darah haidh melainkan darah istihadhah (darah karena penyakit).
[Fatawa Wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/271
8.08.2011
DEFINISI SIHIR
DEFINISI SIHIR
A. Sihir Menurut Bahasa.
Al-Laits mengatakan, “Sihir adalah suatu perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada syaitan dengan bantuannya.” Al-Azhari mengemukakan, “Dasar pokok sihir adalah memalingkan sesuatu dari hakikat yang sebenarnya kepada yang lainnya
[1].” Ibnu Manzur berkata : “ Seakan-akan tukang sihir memperlihatkan kebathilan dalam wujud kebenaran dan menggambarkan sesuatu tidak seperti hakikat yang sebenarnya.
Dengan demikian, dia telah menyihir sesuatu dari hakikat yang sebenarnya atau memalingkannya.”
[2] Syamir meriwayatkan dari Ibnu ‘Aisyah, dia mengatakan : “Orang Arab menyebut sihir itu dengan kata as-Sihr karena ia menghilangkan kesehatan menjadi sakit.”
[3] Ibnu Faris
[4] mengemukakan, “Sihir berarti menampakkan kebathilan dalam wujud kebenaran.”
[5] Di dalam kitab Al Mu’jamul Wasiith disebutkan : “ Sihir adalah sesuatu yang dilakukan secara lembut dan sangat terselubung.”
[6] Sedangkan didalam kitab Muhiithul Muhiith disebutkan, “Sihir adalah tindakan
memperlihatkan sesuatu dengan penampilan yang paling bagus, sehingga bisa menipu manusia.”
[7] B. Sihir dalam Istilah Syari’at. Fakhruddin ar-Razi mengemukakan, “Menurut istilah Syari’at, sihir hanya khusus berkenaan dengan segala sesuatu yang sebabnya tidak terlihat dan digambarkan tidak seperti hakikat yang sebenarnya, serta berlangsung melalui tipu daya.”
[8] Ibnu Qudamah al-Maqdisi mengatakan, “Sihir adalah ikatan-ikatan, jampi-jampi, perkataan yang dilontarkan secara lisan maupun tulisan, atau melakukan sesuatu yang mempengaruhi badan, hati atau akal orang yang terkena sihir tanpa berinteraksi langsung dengannya. Sihir ini mempunyai hakikat, diantaranya ada yang bisa mematikan, membuat sakit, membuat seorang suami tidak dapat mencampuri istrinya atau memisahkan pasangan suami istri, atau membuat salah satu pihak membenci lainnya atau membuat kedua belah pihak saling mencintainya.”
[9] Ibnul Qayyim mengungkapkan, “Sihir adalah gabungan dari berbagai pengaruh ruh-ruh jahat, serta interaksi berbagai kekuatan alam dengannya.”
[10]
Kesimpulan :
Sihir adalah kesepakatan antara tukang sihir dan syaitan dengan ketentuan bahwa tukang sihir akan melakukan berbagai keharaman atau kesyirikan dengan imbalan pemberian pertolongan syaitan kepadanya dan ketaatan untuk melaku kan apa saja yang dimintanya.
C. Beberapa Sarana Tukang Sihir Untuk Mendekati Syaitan.
Diantara tukang sihir itu ada yang menempelkan mushhaf dikedua kakinya, kemudian ia memasuki WC.
Ada yang menulis ayat-ayat al-Qur’an dengan kotoran.
Ada juga yang menulis ayat-ayat al-Qur’an dengan menggunakan darah haidl. Juga ada yang menulis ayat-ayat al-Qur’an di kedua telapak kakinya.
Ada juga yang menulis Surat al-Faatihah terbalik.
Juga ada yang mengerjakan sholat tanpa berwudhu’. Ada yang tetap dalam keadaan junub terus-menerus.
Serta ada yang menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada syaitan dengan dengan tidak menyebut nama Allah pada saat menyembelih, lalu membuang sembelihan itu ke suatu tempat yang telah ditentukan syaitan.
[11] Dan ada juga yang berbicara dengan binatang-binatang dan
bersujud kepadanya. Serta ada juga yang menulis mantra dengan lafazh-lafazh yang mengandung berbagai makna kekufuran.
Dari sini, tampak jelas oleh kita bahwa jin itu tidak akan membantu dan tidak juga mengabdi kepada seorang penyihir kecuali dengan memberikan imbalan. Setiap kali seorang penyihir meningkatkan kekufuran, maka syaitan akan lebih taat kepadanya dan lebih cepat melaksanakan perintahnya.
Dan jika tukang sihir tidak sungguh-sungguh melaksanakan berbagai hal yang bersifat kufur yang diperintahkan syaitan, maka syaitan akan menolak mengabdi kepadanya serta menentang perintahnya. Dengan demikian, tukang sihir dan syaitan merupakan teman setia yang bertemu dalam rangka perbuatan kemaksitan kepada Allah.
Jika anda perhatikan wajah tukang sihir, maka dengan jelas anda akan melihat kebenaran apa yang telah saya sampaikan, dimana anda akan mendapatkan gelapnya kekufuran yang memenuhi wajahnya, seakan-akan ia merupakan awan hitam yang pekat.
Jika anda mengenali tukang sihir dari dekat, maka anda akan mendapatkannya hidup dalam kesengsaraan jiwa bersama istri dan anak-anaknya, bahkan dengan dirinya sendri sekalipun. Dia tidak bisa tidur nyenyak dan terus merasa gelisah, bahkan dia akan senantiasa merasa cemas dalam tidur. Selain itu seringkali
syaitan-syaitan itu akan menyakiti anak-anaknya atau istrinya serta menimbul
kan perpecahan dan perselisihan di antara mereka.
Mahabesar Allah Yang Mahaagung yang telah berfirman:
“Artinya :
Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” [Thaahaa : 124]
“Seperti (bujukan) shaitan ketika dia berkata kepada manusia: "Kafirlah kamu", maka tatkala manusia itu telah kafir, maka ia berkata: "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta Alam." (QS. Al Hasyr 16)
A. Sihir Menurut Bahasa.
Al-Laits mengatakan, “Sihir adalah suatu perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada syaitan dengan bantuannya.” Al-Azhari mengemukakan, “Dasar pokok sihir adalah memalingkan sesuatu dari hakikat yang sebenarnya kepada yang lainnya
[1].” Ibnu Manzur berkata : “ Seakan-akan tukang sihir memperlihatkan kebathilan dalam wujud kebenaran dan menggambarkan sesuatu tidak seperti hakikat yang sebenarnya.
Dengan demikian, dia telah menyihir sesuatu dari hakikat yang sebenarnya atau memalingkannya.”
[2] Syamir meriwayatkan dari Ibnu ‘Aisyah, dia mengatakan : “Orang Arab menyebut sihir itu dengan kata as-Sihr karena ia menghilangkan kesehatan menjadi sakit.”
[3] Ibnu Faris
[4] mengemukakan, “Sihir berarti menampakkan kebathilan dalam wujud kebenaran.”
[5] Di dalam kitab Al Mu’jamul Wasiith disebutkan : “ Sihir adalah sesuatu yang dilakukan secara lembut dan sangat terselubung.”
[6] Sedangkan didalam kitab Muhiithul Muhiith disebutkan, “Sihir adalah tindakan
memperlihatkan sesuatu dengan penampilan yang paling bagus, sehingga bisa menipu manusia.”
[7] B. Sihir dalam Istilah Syari’at. Fakhruddin ar-Razi mengemukakan, “Menurut istilah Syari’at, sihir hanya khusus berkenaan dengan segala sesuatu yang sebabnya tidak terlihat dan digambarkan tidak seperti hakikat yang sebenarnya, serta berlangsung melalui tipu daya.”
[8] Ibnu Qudamah al-Maqdisi mengatakan, “Sihir adalah ikatan-ikatan, jampi-jampi, perkataan yang dilontarkan secara lisan maupun tulisan, atau melakukan sesuatu yang mempengaruhi badan, hati atau akal orang yang terkena sihir tanpa berinteraksi langsung dengannya. Sihir ini mempunyai hakikat, diantaranya ada yang bisa mematikan, membuat sakit, membuat seorang suami tidak dapat mencampuri istrinya atau memisahkan pasangan suami istri, atau membuat salah satu pihak membenci lainnya atau membuat kedua belah pihak saling mencintainya.”
[9] Ibnul Qayyim mengungkapkan, “Sihir adalah gabungan dari berbagai pengaruh ruh-ruh jahat, serta interaksi berbagai kekuatan alam dengannya.”
[10]
Kesimpulan :
Sihir adalah kesepakatan antara tukang sihir dan syaitan dengan ketentuan bahwa tukang sihir akan melakukan berbagai keharaman atau kesyirikan dengan imbalan pemberian pertolongan syaitan kepadanya dan ketaatan untuk melaku kan apa saja yang dimintanya.
C. Beberapa Sarana Tukang Sihir Untuk Mendekati Syaitan.
Diantara tukang sihir itu ada yang menempelkan mushhaf dikedua kakinya, kemudian ia memasuki WC.
Ada yang menulis ayat-ayat al-Qur’an dengan kotoran.
Ada juga yang menulis ayat-ayat al-Qur’an dengan menggunakan darah haidl. Juga ada yang menulis ayat-ayat al-Qur’an di kedua telapak kakinya.
Ada juga yang menulis Surat al-Faatihah terbalik.
Juga ada yang mengerjakan sholat tanpa berwudhu’. Ada yang tetap dalam keadaan junub terus-menerus.
Serta ada yang menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada syaitan dengan dengan tidak menyebut nama Allah pada saat menyembelih, lalu membuang sembelihan itu ke suatu tempat yang telah ditentukan syaitan.
[11] Dan ada juga yang berbicara dengan binatang-binatang dan
bersujud kepadanya. Serta ada juga yang menulis mantra dengan lafazh-lafazh yang mengandung berbagai makna kekufuran.
Dari sini, tampak jelas oleh kita bahwa jin itu tidak akan membantu dan tidak juga mengabdi kepada seorang penyihir kecuali dengan memberikan imbalan. Setiap kali seorang penyihir meningkatkan kekufuran, maka syaitan akan lebih taat kepadanya dan lebih cepat melaksanakan perintahnya.
Dan jika tukang sihir tidak sungguh-sungguh melaksanakan berbagai hal yang bersifat kufur yang diperintahkan syaitan, maka syaitan akan menolak mengabdi kepadanya serta menentang perintahnya. Dengan demikian, tukang sihir dan syaitan merupakan teman setia yang bertemu dalam rangka perbuatan kemaksitan kepada Allah.
Jika anda perhatikan wajah tukang sihir, maka dengan jelas anda akan melihat kebenaran apa yang telah saya sampaikan, dimana anda akan mendapatkan gelapnya kekufuran yang memenuhi wajahnya, seakan-akan ia merupakan awan hitam yang pekat.
Jika anda mengenali tukang sihir dari dekat, maka anda akan mendapatkannya hidup dalam kesengsaraan jiwa bersama istri dan anak-anaknya, bahkan dengan dirinya sendri sekalipun. Dia tidak bisa tidur nyenyak dan terus merasa gelisah, bahkan dia akan senantiasa merasa cemas dalam tidur. Selain itu seringkali
syaitan-syaitan itu akan menyakiti anak-anaknya atau istrinya serta menimbul
kan perpecahan dan perselisihan di antara mereka.
Mahabesar Allah Yang Mahaagung yang telah berfirman:
“Artinya :
Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” [Thaahaa : 124]
“Seperti (bujukan) shaitan ketika dia berkata kepada manusia: "Kafirlah kamu", maka tatkala manusia itu telah kafir, maka ia berkata: "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta Alam." (QS. Al Hasyr 16)
TATA TERTIB SHOLAT JUM'AT
TATA TERTIB SHOLAT JUM'AT
Sumber BULUGHUL MARAM Shalat Jum’ah
478 Dari Ibnu Abbas, Ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw : Barang siapa berkata-kata pada hari jum’ah padahal imam sedang berkhutbah, maka adalah ia seperti keledai yang memikul kitab-kitab ;dan orang-orang yang berkata kepadanya: “DIAM !” tidak ada baginya jum’ah”
Diriwayatkan dia oleh Ahmad dengan Isnad yang tidak mengapa dan ia itu menafsirkan Hadits Abi Hurairahdishahihain dengan marfu’
479 Apabila engkau berkata kepada sahabatmu “DIAM!” pada hari jum’ah padahal imam sedang berkhutbah, maka sesungguhnya engkau telah berbuat sia-sia
RINGKASNYA:
Orang yang berkata-kata di waktu Imam sedang berkhutbah walaupun menegur orang lain, dipandang salah dan dianggap telah sia-sia
Sumber BULUGHUL MARAM Shalat Jum’ah
478 Dari Ibnu Abbas, Ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw : Barang siapa berkata-kata pada hari jum’ah padahal imam sedang berkhutbah, maka adalah ia seperti keledai yang memikul kitab-kitab ;dan orang-orang yang berkata kepadanya: “DIAM !” tidak ada baginya jum’ah”
Diriwayatkan dia oleh Ahmad dengan Isnad yang tidak mengapa dan ia itu menafsirkan Hadits Abi Hurairahdishahihain dengan marfu’
479 Apabila engkau berkata kepada sahabatmu “DIAM!” pada hari jum’ah padahal imam sedang berkhutbah, maka sesungguhnya engkau telah berbuat sia-sia
RINGKASNYA:
Orang yang berkata-kata di waktu Imam sedang berkhutbah walaupun menegur orang lain, dipandang salah dan dianggap telah sia-sia
SEDEKAHNYA ANGGOTA TUBUH
Dari Abu Dzar R.A., dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda:
“Bagi masing-masing ruas dari anggota tubuh salah seorang diantara kalian harus dikeluarkan sedekah. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh untuk berbuat baik pun juga sedekah, dan mencegah kemunkaran juga sedekah. Dan semua itu dapat disetarakan ganjarannya dengan dua raka’at shalat dhuha”.
(HR Muslim)
Begitu juga dengan Ibadah
Istirahat siang atau tidur siang saat menjalankan Puasa adalah Ibadah yang mana bila kita mempunyai niat bahwa dengan tidur atau istirahat akan membantu menguatkan puasa
Tidak hadirnya kita pada suatu Majlis atau undangan bila kita tidak dapat hadir kita mengirimkan berita kepada si pengundang bahwa kita tidak dapat menghadiri undangannya dikarenakan ada halangan tertentu dan bukannya alasan yang dibuat buat hanya karena malas itu juga adalah sebagai suatu bentuk ibadah
“Bagi masing-masing ruas dari anggota tubuh salah seorang diantara kalian harus dikeluarkan sedekah. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh untuk berbuat baik pun juga sedekah, dan mencegah kemunkaran juga sedekah. Dan semua itu dapat disetarakan ganjarannya dengan dua raka’at shalat dhuha”.
(HR Muslim)
Begitu juga dengan Ibadah
Istirahat siang atau tidur siang saat menjalankan Puasa adalah Ibadah yang mana bila kita mempunyai niat bahwa dengan tidur atau istirahat akan membantu menguatkan puasa
Tidak hadirnya kita pada suatu Majlis atau undangan bila kita tidak dapat hadir kita mengirimkan berita kepada si pengundang bahwa kita tidak dapat menghadiri undangannya dikarenakan ada halangan tertentu dan bukannya alasan yang dibuat buat hanya karena malas itu juga adalah sebagai suatu bentuk ibadah
APAKAH MANUSIA DIBERI KEBEBASAN MEMILIH
APAKAH MANUSIA DIBERI KEBEBASAN MEMILIH
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ditanya : "Apakah manusia dibebaskan memilih atau dijalankan?".
Jawaban.
Penanya seharusnya bertanya pada diri sendiri ; Apakah dia merasa dipaksa oleh seseorang untuk menanyakan pertanyaan ini, apakah dia memilih jenis mobil yang dia inginkan ? dan berbagai pertanyaan semisalnya.
Maka akan tampak jelas baginya jawaban tentang apakah dia dijalankan atau dibebaskan memilih.
Kemudian hendaknya dia bertanya kepada diri sendiri ; Apakah dia tertimpa musibah atas dasar pilihannya sendiri ? Apakah dia tertimpa penyakit atas dasar pilihannya ? Apakah dia mati atas dasar pilihannya sendiri ?
dan berbagai pertanyaan semisalnya. Maka akan jelas baginya jawaban tentang apakah dia dijalankan atau dibebaskan memilih.
Jawabnya.
Sesungguhnya segala perbuatan yang dilakukan oleh orang yang memiliki akal sehat jelas dia lakukan atas dasar pilihannya. Simaklah firman Allah.
"Artinya : Maka barangsiapa menghendaki, maka dia mengambil jalan menuju Rabb-Nya" [An-Naba : 39]
Dan firman Allah.
"Artinya : Sebagian dari kamu ada orang yang menghendaki dunia dan sebagian dari kamu ada orang yang menghendaki akhirat" [Ali-Imran : 152]
Dan firman Allah.
"Artinya : Barangsiapa menghendaki akhirat dan menempuh jalan kepadanya dan dia beriman, maka semua perbuatannya disyukuri (diterima)". [Al-Isra' : 19]
Dan firman-Nya.
"Artinya : Maka dia diwajibkan membayar fidyah, berupa puasa atau sedekah atau hajji" [Al-Baqarah : 196]
Di mana dalam ayat fidyah di atas, pembayar fidyah diberi kebebasan memilih apa yang akan dibayarkan.
Akan tetapi, apabila seseorang menghendaki sesuatu dan telah melaksanakannya, maka kita tahu bahwa Allah telah menghendaki hal itu, sebagaimana firman-Nya.
"Artinya : Sungguh barangsiapa dari kamu menghendaki beristiqomah, maka kamu tidak akan berkehendak kecuali Allah Rabb sekalian alam menghendakinya" [At-Takwir : 29]
Maka sebagai kesempurnaan rububiyah-Nya, tidak ada sesuatupun terjadi di langit dan di bumi melainkan karena kehendak Allah Ta'ala.
Adapun segala sesuatu yang menimpa seseorang atau datang darinya dengan tanpa pilihannya, seperti sakit, mati dan berbagai bencana, maka semua itu murni karena Qadar Allah dan manusia tidak punya kebebasan memilih dan berkehendak.
Semoga Allah memberi Taufiq.
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ditanya : "Apakah manusia dibebaskan memilih atau dijalankan?".
Jawaban.
Penanya seharusnya bertanya pada diri sendiri ; Apakah dia merasa dipaksa oleh seseorang untuk menanyakan pertanyaan ini, apakah dia memilih jenis mobil yang dia inginkan ? dan berbagai pertanyaan semisalnya.
Maka akan tampak jelas baginya jawaban tentang apakah dia dijalankan atau dibebaskan memilih.
Kemudian hendaknya dia bertanya kepada diri sendiri ; Apakah dia tertimpa musibah atas dasar pilihannya sendiri ? Apakah dia tertimpa penyakit atas dasar pilihannya ? Apakah dia mati atas dasar pilihannya sendiri ?
dan berbagai pertanyaan semisalnya. Maka akan jelas baginya jawaban tentang apakah dia dijalankan atau dibebaskan memilih.
Jawabnya.
Sesungguhnya segala perbuatan yang dilakukan oleh orang yang memiliki akal sehat jelas dia lakukan atas dasar pilihannya. Simaklah firman Allah.
"Artinya : Maka barangsiapa menghendaki, maka dia mengambil jalan menuju Rabb-Nya" [An-Naba : 39]
Dan firman Allah.
"Artinya : Sebagian dari kamu ada orang yang menghendaki dunia dan sebagian dari kamu ada orang yang menghendaki akhirat" [Ali-Imran : 152]
Dan firman Allah.
"Artinya : Barangsiapa menghendaki akhirat dan menempuh jalan kepadanya dan dia beriman, maka semua perbuatannya disyukuri (diterima)". [Al-Isra' : 19]
Dan firman-Nya.
"Artinya : Maka dia diwajibkan membayar fidyah, berupa puasa atau sedekah atau hajji" [Al-Baqarah : 196]
Di mana dalam ayat fidyah di atas, pembayar fidyah diberi kebebasan memilih apa yang akan dibayarkan.
Akan tetapi, apabila seseorang menghendaki sesuatu dan telah melaksanakannya, maka kita tahu bahwa Allah telah menghendaki hal itu, sebagaimana firman-Nya.
"Artinya : Sungguh barangsiapa dari kamu menghendaki beristiqomah, maka kamu tidak akan berkehendak kecuali Allah Rabb sekalian alam menghendakinya" [At-Takwir : 29]
Maka sebagai kesempurnaan rububiyah-Nya, tidak ada sesuatupun terjadi di langit dan di bumi melainkan karena kehendak Allah Ta'ala.
Adapun segala sesuatu yang menimpa seseorang atau datang darinya dengan tanpa pilihannya, seperti sakit, mati dan berbagai bencana, maka semua itu murni karena Qadar Allah dan manusia tidak punya kebebasan memilih dan berkehendak.
Semoga Allah memberi Taufiq.
Langganan:
Postingan (Atom)