11.02.2008

Ketentuan dan Hikmah Qurban

Salah satu ibadah yang harus dilaksanakan oleh kaum muslimin yang memiliki kemampuan dari segi harta pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan qurban, baik berupa kambing, sapi, kerbau maupun unta. Qurban berasal dari kata qoruba yang artinya dekat. Dengan demikian, ibadah qurban merupakan salah satu bentuk dari pendidikan dan realisasi taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah).

Keharusan seorang muslim untuk berqurban dengan menyembelih hewan qurban merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rasa syukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya sebagaimana dalam firman Allah yang artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah (QS Al Kautsar:1-2).
Sementara, dalam suatu hadits, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tapi tidak berqurban, maka janganlah ia menghampiri tempat shalat kami (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Dengan demikian, menjadi jelas bagi kita bahwa ibadah qurban merupakan sesuatu yang harus kita kerjakan, bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa bagi yang memang mempunyai kemampuan hukumnya menjadi wajib. Meskipun demikian, jumhur atau sebagian besar ulama menyatakan sunnah muaqqadah (sunat yang amat ditekankan).

KETENTUAN IBADAH QURBAN

Qurban merupakan salah satu bentuk peribadatan yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Diantara ketentuan-ketentuan itu antara lain: Pertama, binatang yang disembelih adalah binatang yang sehat dan tidak cacat sedikitpun, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang , yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging (HR. Tirmidzi).
Kedua, usia binatang yang disembelih adalah yang sudah berusia satu tahun, kecuali bila sulit mendapatkannya, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Janganlah kamu menyembelih qurban kecuali hewan yang telah berumur satu tahun, kecuali bila sulit mendapatkannya, barulah boleh menyembelih kambing kira-kira berumur setahun (HR. Muslim).
Ketiga, waktu penyembelihan dilakukan sesudah shalat Idul Adha sampai hari tasyrik yakni tiga hari sesudah Idul Adha, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Sesungguhnya pekerjaan pertama yang harus kita awali pada hari kita ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka ia telah melaksanakan contoh kami dengan tepat dan barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat, maka ia hanya memberikan daging biasa kepada keluarga; sedikitpun tidak bersangkut paut dengan ibadah penyembelihan qurban (HR. Muslim).
Keempat, apabila yang disembelih kambing, maka hal itu untuk satu orang yang berqurban, sedang sapi, kerbau atau unta untuk tujuh orang, hal ini dikemukakan dalam hadits yang artinya: Di Hudaibiyah, kami bersama-sama Rasulullah menyembelih sapi untuk tujuh orang (HR. Tirmidzi dari Malik bin Anas).
Kelima, penyembelihan hewan qurban sebaiknya dilakukan sendiri oleh orang yang berqurban, hal ini memang dicontohkan oleh Rasulullah Saw yang menyembelih sendiri atas hewan yang diqurbankannya, hal ini dijelaskan dalam satu hadits yang artinya: Rasulullah Saw menyembelih qurban dengan tangannya sendiri, yaitu dua ekor biri-biri putih, bertanduk bagus, masing-masing kepadalanya diinjak beliau dengan kakinya sambil membaca bismillah dan takbir (HR. Muslim dari Anas r.a).
Keenam, apabila penyembelihan dilakukan oleh orang lain atau tukang potong dan perlu diberi upah, maka upah itu tidak boleh diambil dari hewan qurban tersebut, misalnya upah tukang potong adalah kepala kambing atau kulit kambing dan sebagainya, bahwa tukang potong itu memang termasuk daftar orang yang berhak mendapatkannya, itu lain soal. Dalam suatu hadits dinyatakan yang artinya: Saya dititah oleh Rasulullah Saw buat penyembelihan unta-untanya, mambagi-bagikan kulit dan dagingnya dan saya dititahkan agar tidak memberikan sesuatupun daripadanya kepada tukang potong (HR, Jamaah).
Ketujuh, orang yang berqurban boleh memakan sebagian dari daging qurbannya, hal ini dinyatakan dalam firman Allah yang artinya: Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang ditentukan (Hari Adha dan Tasyrik) atas riski yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir (QS 22:28).

HIKMAH QURBAN

Setiap yang diperintah Allah Swt kepada kaum muslimin, pasti mengandung banyak hikmah atau pelajaran serta manfaat, baik bagi orang yang melaksanakan perintah tersebut maupun bagi masyarakat di sekitarnya, bahkan manfaat itu tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat kelak, demikian pula halnya dengan Ibadah qurban. Ada beberapa hikmah dan manfaat dari ibadah qurban ini yang harus kita raih. Pertama, pahala yang amat besar, yakni diumpamakan seperti banyaknya bulu dari binatang yang disembelih, ini merupakan penggambaran saja tentang betapa besarnya pahala itu, hal ini dinyatakan oleh Rasulullah Saw yang artinya: Pada tiap-tiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Kedua, terjalinnya hubungan kepada Allah Swt yang semakin dekat, apalagi kalau penyembelihannya dilakukan sendiri, karena ibadah ini memang untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Ketiga, menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas sosial dengan sesama kaum muslimin sehingga diharapkan kesenjangan sosial antara yang mampu dengan yang kurang atau tidak mampu bisa dijembatani, apalagi dalam kondisi krisis ekonomi yang berkepanjangan seperti sekarang, ditambah dengan konflik yang terjadi di masyarakat seperti peperangan antara umat Kristen dengan umat Islam di Ambon dan Maluku yang amat memerlukan bantuan kita sebagai sesama muslim.
Keempat, mendidik kita untuk menjadi orang yang pandai bersyukur atas segala kenikmatan yang Allah berikan kepada kita sebagaimana yang sudah disebutkan di dalam surat Al Kautsar di atas. Bersyukur akan membuat kenikmatan yang akan kita peroleh bertambah banyak, baik bertambah banyak dari segi jumlahnya atau paling tidak meskipun yang kita peroleh sedikit rasanya terasa begitu banyak.
Kelima, membuktikan bahwa kita termasuk orang-orang yang taat dalam melaksanakan perintah Allah, karena hal ini merupakan salah satu perintah Allah yang harus dilaksanakan dalam kaitan dengan harta yang kita miliki, bila hal ini dilaksanakan, kita termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang beruntung, Allah berfirman yang artinya: Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupan kamu, dengarlah dan taatlah; nafkahkanlah yang baik untuk diri kamu; dan siapa yang dipelihara dirinya dari sifat kekikiran, merekalah orang yang beruntung (QS 64:16).
Keenam, membuktikan bahwa kita memiliki kesadaran sejarah, khususnya sejarah para Nabi dan Rasul yang dalam perjuangannya pasti menuntut adanya pengorbanan, baik dengan jiwa maupun harta. Kesadaran sejarah ini akan membuat kita berusaha semaksimal mungkin mengorbankan apa yang kita miliki dan sangat kita butuhkan untuk digunakan di jalan Allah, bukan mengorbankan sesuatu yang sebenarnya sudah tidak kita perlukan lagi. Dalam konteks perbaikan negara yang dilanda krisis, kebijakan pertama yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz ketika diangkat menjadi khalifah adalah yang terkait dengan dirinya, bukan yang terkait dengan rakyatnya, yakni keharusan bagi dirinya untuk menyerahkan harta yang dimilikinya kepada baitul maal, bukan kebijakan kenaikan gaji dirinya sebagai pejabat.

Dengan demikian, manakala ibadah qurban ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, akan semakin mantap kedekatan kita kepada Allah Swt dan dengan sesama muslim. Hal ini merupakan modal yang sangat berharga dalam menghadapi hari-hari mendatang yang penuh dengan tantangan.
-------------

Pertanyaan : Apakah ada perintah dalam Al-Qur'an untuk menyembelih hewan Qurban pada hari idul Adhha ?

Jawab :
Diriwayatkan dari Qatadah , 'Athaa dan Ikrimah bahwa yang dimaksud dengan Shalat dan menyembelih dalam firman Allah : (Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah. (QS. 108:2 ) adalah shalat ied dan menyembelih hewan qurban, akan tetapi pendapat yang benar adalah bahwa maksud dari firman Allah tersebut adalah : bahwa Allah memerintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menjadikan shalatnya- yang wajib dan yang sunnah- dan penyembelihannya murni hanya untuk Allah sebagaimana dalam firman-Nya (Katakanlah:"Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupki dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, (QS. 6:162)

tiada sekutu baginya;dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS. 6:163 ).

Adapun syari'at menyembelih hewan qurban pada hari ied adalah telah tetap berdasarkan perbuatan dan perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak harus segala hukum itu disyari'atkan dalam Al-Qur'an secara rinci akan tetapi cukup dengan ketetapan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdasarkan firman Allah : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah;. (QS. 59:7)

Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan, (QS. 16:44)

Barangsiapa yang menta'ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta'ati Allah.. (QS. 4:80)


Berqurban dengan harga hewan qurban

Pertanyaan :
Telah terjadi diskusi sekitar masalah qurban, sebagian mengatakan bahwa wasiat atas orang mati agar berqurban ( menyembelih hewan qurban yang pahala untuk yang mati ) adalah tidak disyari'atkan, karena para sahabat radhiyallahu 'anhum dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berwasiat untuk itu, begitu juga para khulafa'ur Rasyidin. Dan para peserta diskusi juga berpendapat bahwa bersedekah dengan harga hewan qurban lebih utama dari menyembelihnya ?

Jawab :
Menyembelih hewan qurban adalah sunnah muakkadah menurut pendapat kebanyakan ulama, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berqurban dan menganjurkan ummatnya untuk berqurban, dan qurban diperintahkan pada waktunya bagi orang yang masih hidup untuk dirinya dan keluarganya.

Apapun berqurban untuk orang yang telah meninggal, maka jika orang tersebut telah berwasiat dari sepertiga hartanya yang ditinggalkan, atau dia berwasiat dari sebagian hartanya yang telah dia wakafkan, maka wajiblah bagi orang yang diserahkan wakaf atau wasiat itu untuk melaksanakannya, jika ia tidak berwasiat dan tidak menjadikan pada wakafnya, dan ada seseorang yang hendak berqurban untuk bapaknya atau ibunya atau untuk selain keduanya maka hal itu adalah baik, dan ini termasuk bersedekah untuk orang yang sudah mati dan sedekah untuk orang yang sudah mati adalah disyari'atkan menurut perkataan ahlus sunnah waljama'ah.

Adapun bersedekah dengan harga hewan qurban dengan dasar bahwa yang sedemikian adalah lebih utama dari menyembelihnya, maka jika berqurban tersebut tertulis dalam wasiatnya atau wakafnya, maka tidak boleh bersedekah dengan harganya, adapun jika hal itu bersifat tathawwu' ( sedekah ) dari orang lain untuknya, maka hal itu luas ( boleh dengan harga dan boleh dengan hewan qurban, pent ) dan adapun berqurban untuk seorang muslim dan keluarganya yang masih hidup maka hal itu adalah sunnah mu'akkadah bagi orang yang mampu, dan menyembelihnya lebih utama dari membayar harganya, karena mencontoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Pertanyaan : Apakah orang yang telah meninggal mengetahui apa yang dikerjakan oleh keluarganya ?
Jika seseorang berqurban untuk bapaknya yang telah meninggal, bersedekah untuknya atau mendo'akannya, atau berziarah ke makamnya apakah dia ( yang telah meninggal ) merasakan atau mengetahui bahwa itu anaknya ?

Jawab : Apa yang ditunjukkan oleh dalil syari'at bahwa orang yang telah meninggal akan mendapatkan manfaat dari sedekah yang masih hidup yang diniatkan untuknya, dan do'a darinya, dan berqurban untuknya adalah bagian dari sedekah, maka jika orang yang bersedekah untuk yang telah meninggal itu ikhlas dalam bersedekah atau berdo'a untuknya maka yang telah meninggal akan mendapatkan manfaat dan yang berdo'a atau bersedekah akan mendapatkan pahala, karena karunia dari Allah dan rahmat-Nya, dan cukuplah bahwa Allah mengetahui bahwa dia telah ikhlas dan melakukan amal yang baik dan Allah memberikan balasan bagi keduanya ( bagi yang telah meninggal dan berdo'a atau bersedekah untuknya, adapun perkara bahwa yang telah meninggal mengetahui siapa yang telah berbuat baik kepadanya maka tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut sebagaimana kami ketahui, dan hal ini adalah perkara ghaib yang tidak diketahui kecuali dengan wahyu dari Allah Ta'ala untuk Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam.


Penerima daging hewan qurban

Pertanyaan :
Siapakah yang berhak menerima daging hewar qurban, dan apa hukumnya mereka yang memberikan daging hewan qurban kepada yang menyembelih, dan juga kebanyakan kaum muslimin di negeri kami, jika mereka menyembelih seekor kambing, maka mereka tidak langsung membagikan dagingnya pada hari itu juga, dan mereka mendiamkannya sampai hari esok, dan saya tidak mengetahui , apakan yang sedemikian itu sunnah, atau dalam melakukan yang sedemikan mendapatkan pahala ?

Jawab :
Yang berqurban hendaknya memakan sebagian daging qurbannya, memberikan sebagiannya kepada kaum faqir untuk memenuhi hajat mereka pada hari itu, kepada kerabat untuk menyambung silaturrahmi, kepada tetangga untuk membatu mereka dan teman untuk memperkuat persaudaraan, dan bersegera memberikannya pada hari ied adalah lebih baik dari menundanya sampai hari esok atau sesudahnya guna melapangkan kebutuhan mereka pada hari itu, dan memasukkan kegembiraan di hati mereka pada hari itu, dan karena umumnya perintah Allah (Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi (QS. 3:133)

Dan firman-Nya (Maka berlomba-lombalah kamu (dalam membuat) kebaikan. (QS. 2:148)
Dan boleh memberikan sebagian dari daging qurban kepada yang menyembelih tetapi bukan sebagai upah penyembelihan, dan upahnya diberikan dari yang lainnya.


Membagikan hewan qurban kepada orang kafir

Pertanyaan :
Bolehkah orang non-muslim memakan daging qurban pada hari iedul adhha ?

Jawab :
Ya, boleh bagi kita memberikan makan kepada orang kafir mu'ahad ( yang terikat perjanjian yaitu yang tunduk kepada negara Islam ) dan tawanan dari daging qurban, dan boleh memberikannya karena kefaqirannya, atau kekerabatannya atau karena tetangga, atau untuk mengambil hatinya ( supaya masuk Islam ) karena hewan qurban merupakan ibadah pada penyembelihannya sebagai qurban karena Allah, dan ibadah kepada-Nya, adapun dagingnya, maka yang paling utama adalah yang berqurban memakan sepertiganya, memberikan sepertiganya kepada kerabat, tetangga dan teman-temannya, dan bersedekah dengan sepertiganya lagi untuk kaum faqir, jika dia melebihkan atau mengurangi dari bagian-bagian ini, atau mencukupi dengan sebagiannya maka tidak apa-apa, dalam hal ini ada kelapangan, dan tidak boleh memberikan daging qurban kepada musuh, karena seharusnya kita memtahkan musuh dan melemahkannya tidak membantu dan menguatkannya dengan sedekah, begitu juga hukum sedekah sunnah, karena umumnya firman Allah : Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. 60:8)

Dan karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan Asma' bintu Abu Bakar radhiyallahu 'anhuma untuk berbuat baik kepada ibunya dengan harta sedang ibunya seorang musyrikah dalam keadaan damai.


Menyembelih sebelum Imam

Pertanyaan : Benarkah bahwa orang yang menyembelih hewan qurbannya sebelum imam menyembelih adalah tidak shah ?

Jawab : Yang benar bahwa yang menyembelih hewan qurban setelah shalat ied adalah shah, walaupun dia menyembelih sebelum imam menyembelih, adapun mereka yang menyembelih hewan qurban sebelum shalat ied, maka tidaklah shah qurbannya itu, dan itu hanyalah makanan yang dia percepat untuk keluarganya.

Barang siapa ingin berqurban,
maka janganlah dia mengambil ( memotong ) rambut dan kukunya.

Pertanyaan :
Hadits :
Barang siapa hendak berqurban atau orang lain berqurban untuknya, maka dari awal bulan dzulhijjah janganlah dia memotong rambut atau kukunya, sampai dia selesai berqurban, maka apakah larangan ini untuk seluruh keluarganya, yang dewasa dan belum dewasa atau khusus untuk yang sudah dewasa saja ?

Jawab :
Kami tidak mengetahui bahwa lafadz hadits sebagaimana penanya sebutkan, dan lafadz yang kami ketahui sebagaimana diriwayatkan oleh Jama'ah kecuali Bukhari dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha adalah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : ( jika kalian melihat awal bulan Dzulhijjah dan seseorang di antara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia menahan ( dari memotong ) rambut dan kukunya. Dan lafadz riwayat Abu Daud, Muslim dan Nasa'I : ( Barang siapa mempunyai sembelihan ( hewan qurban ) yang akan disembelihnya, maka jika telah terbit bulan sabit dari bulan dzulhijjah, maka janganlah dia mengambil ( memotong ) dari rambut dan kukunya sampai dia menyembelih ). Hadits ini menunjukkan larangan dari memotong sebagian rambut atau kuku setelah masuknya sepuluh pertama bulan Dzulhijjah bagi mereka yang hendak menyembelih hewan qurban, dan dalam riwayat yang pertama terdapat perintah dan menahan, dan perintah menunjukkan suatu kewajiban dan kami tidak mengetahui ada dalil lain yang memalingkannya dari ma'na asli ( wajib ) dan dalam riwayat yang kedua ada larangan dari memotong, dan larangan menunjukkan haram, maksuk kami, keharaman memotong, dan kami tidak mengetahui adanya dalil yang memalingkan dari ma'na haram tersebut, dengan demikian jelaslah bahwa hadits ini khusus bagi orang yang akan menyembelih saja, adapun orang yang disebelihkan baginya baik dewasa ataupun belum dewasa, maka tidak ada larangan bagi mereka untuk memotong sebagian rambut atau kukunya berdasarkan hukum asal yaitu boleh, dan tidak ada dalil yang menunjukkan hukum yang bertentangan dari hukum asal itu ( boleh ).

10.27.2008

Makna Lelaki Shalih

Oleh: Abu Muhammad Jibriel Abdul Rahman

Rajulun Shalih atau Lelaki Shalih, secara garis besar dapatlah digambarkan, sebagai bersih jiwanya, lurus aqidahnya dan benar amalnya, secara fisik, berarti darah, daging dan tulang belulang bersih daripada benda – benda haram. Sedang bathinnya bersih dari kotoran kejiwaan (seperti syirik, zalim, munafiq dan fasiq, serta segala maksiat kepada Allah dan Rasulnya), karena senantiasa ditetesi nuurul iman (cahaya keimanan) atau diobati oleh syifaa-ush shuduur (kalam Ilahi). Pancaran keshalihan inilah yang melazimkan bagi seorang muslim, apabila ia hendak menghadap Allah melalui shalat, bersujud dan bersimpuh di hadapan Allah Malikurrahman, maka ia pun segera mengambil air wudhu’ dengan tenang dan khusu’ disertai cinta Allah, begitu pula ketika hendak membaca kitab suci al-Qur’an.

Demikianlah diantara sifat lelaki shalih, hatinya senantiasa terkait dan berhubungan erat dengan Allah al Khaliq, sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al Khudri ra.

”Kitab Allah itu adalah tali yang dibentangkan atau diulurkan dari langit ke bumi”


Bahwasanya pertautan jiwa dan keterikatan bathin dengan Allah Swt inilah yang sebenarnya sumber ketenangan jiwa dan kebahagiaan hidup. Jiwa yang selalu bertaut dengan Allah, yang senantiasa beraudiensi atau tidak hentin – hentinya berhubungan dengan Allah, maka jiwa semacam itulah yang akan memperoleh keamanan dan ketentraman meskipun terkadang nikmat keduniaan sangat terbatas.

Selanjutnya marilah kita kembali kepada pokok pembahasan mengenai makna lelaki shalih. Sebenarnya ia tidak berbeda jauh dengan makna wanita shalihah, yakni lelaki muslim yang mu’min, bersih lahir bathinnya, bersih darah daging dan tulang belulangnya dari benda yang haram dan selalu berusaha menjauhkan dirinya dari perkara – perkara haram dan segala yang akan menyeret dirinya ke lembah neraka yang dalam. Demikian pula ia adalah orang yang selalu taat kepada Allah dan Rasulullah Saw. dimana pun ia berada, dan kapanpun ia diajak kembali kepadanya.

Adapun gambaran seorang shalih, sebagaimana yang sering disalah pahami oleh kebanyakan orang, yaitu seorang muslim yang berjenggot tebal, berserban panjang, bergamis putih, kemana – mana menggenggam tasbih ditangan, bersiwak, berwangi – wangian memakai celak mata. Apabila berdoa dengan doa yang panjang, tidak meninggalkan shalat malam bukanlah ukuran spesifik dari gambaran dan makna sebenarnya. Sesungguhnya keshalihan itu tidak dapat diukur hanya dengan bekas dan ciri – cirri lahiriyah semata, masalahnya al-Wala’ dan al-Bara’, yakni kepada siapa ia mesti memberikan dan menyerahkan kepemimpinan dan terhadap pihak mana menolak dan melawan.

Perkara yang paling mendasar didalam kehidupan manusia adalah aqidah tauhid. Apabila tauhid tidak betul, maka seluruh amal yang bertopang diatasnya tidak bernilai dan sia – sia. Dan tauhid tidak akan tegak, dan tidak akan menjadi kenyataan di bumi ini kecuali jelas kepada siapa kita memberikan perwalian dan terhadap pihak mana kita mesti menolak kepemimpinan.
Sehubungan dengan perkara diatas, suatu hari khalifah Umar bin Khaththab ra. Diberitahu tentang seorang yang amal lahiriyahnya sangat mengagumkan. Ia berkata, “Alangkah shalihnya orang itu, wudlunya sempurna dan shalatnya pun demikian khusyu’nya.” Mendengar ucapan itu Umar bertanya: “Pernahkah engkau tinggal bersama dia?” Orang itu menjawab, “Tidak…!” Umar bertanya lagi: “Apakah engkau pernah mengujinya dengan maal atau harta?” Orang itu berkata: “Belum pernah!”. Lalu beliau berkata: “Bagaiamana engkau dapat mengatakan, bahwa dia adalah orang shalih padahala engkau tidak hidup bersamanya dan tidak pula bermuamalah dengannya?”

Aduhai kiranya amal itu diukur dengan bentuk lahiriahnya, sungguh amat banyak orang yang dapat disebut orang shalih. Akan tetapi Umar ra tidak menerima berita yang hanya diketahui dari gambaran lahiriah semata, karena terlalu banyak perkara lahiriah yang tampak baik, namun hakekatnya palsu dan sesat. Oleh karena itu memahami makna laki – laki yang shalih tidak cukup hanya dengan mengetahui tanda – tanda atau ciri – ciri lahiriah semata. Sebab ia lebih jauh mendalam daripada itu. Perkara – perkara yang bersangkutan dengan keyakinan, tujuan dan pandangan hidup, cita – cita dan jalan hidup, merupakan hal – hal yang patut dipertimbangkan untuk memastikan , atau menunjukan apakah seorang itu tergolong di dalam kelompok lelaki shalih atau lelaki salah.

Di dalam konteks al-Qur’an dan hadits Nabi Salallahu alaihi wassalam yang dapat difahami, lelaki shalih itu digambarkan sebagai orang yang:
1. Ikhlas dalam beramal
2. Ta’at kepada Allah dan Rasulnya
3. Program Hidupnya: Jihad fie Sabilillah
4. Sangat rindu syahid fie Sabilillah
5. Sabar menghadapi ujian Allah
6. Negeri Akhirat tujuan utamanya
7. sangat takut kepada Allah dan ancaman-Nya
8. Bertaubat dan mohon ampun atas dosa – dosanya
9. Shalat malam menjadi kebiasaanya
10. Zuhud dunia dan mengutamakan akhirat
11. Tawakal kepada Allah
12. Senantiasa gemar berinfaq
13. Kasih sayang sesama mukmin, dan keras terhadap orang kafir
14. Senantiasa berda’wah dan amar ma’ruf nahi mungkar
15. Kuat megang amanah, janji dan rahasia
16. Bersikap santun menghadapi kebodohan manusia
17. Cinta kasih dan penuh pengertian terhadap keluarga.

Selain sifat – sifat diatas, akan ditemui pula bahwasanya orang shalih itu adalah yang paling bayak mendapat ujian dan cobaan dari Allah Swt setelah para Nabi dan orang – orang mulia. Tetapi mereka tetap teguh didalam keimanan. Tidak lemah keyakinannya dengan banyaknya penderitaan dan kemiskinan, demikian pula tidak mudah menyerah dari keganasan dan kesewenangan musuh.
Adapun ayat dan hadits yang berkenaan dengan hal tersebut cukup banyak, tetapi memadilah kiranya apa yang akan dikemukakan berikut ini. Firman Allah:


"Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar." (QS. Ali ‘Imron. 3: 146)


Nabi Muhammad Saw bersabda :
“Orang yang paling banyak ujian ialah para Nabi. Kemudian yang semisalnya, kemudian yang semisal berikutnya. Seseorang itu diuji berdasarkan Diennya. Jika ia kuat berpegang pada Diennya, maka ujiannya lebih hebat, jika Diennya lemah, maka ia diuji sesuai dengan kadar Diennya. Maka ujian akan terus menimpa seorang hamba sehingga ia bebas dari segala dosa dan kesalahan..” (HR. Bukhari 5/2139; Ahmad – No. 1412, 1473, 1521; Tirmidzi – No. 2322)

Sabda Nabi Muhammad Saw lainnya:
“Orang – orang paling berat ujiannya adalah para Nabi dan para shalihin (Orang – orang shalih). Sungguh diantara mereka ada yang mengalami kemiskinan sehingga ia tidak memiliki apa – apa selain pakaian yang dipakainya. Dan ada yang diuji dengan penyakit kulit (bisul) sehingga membawa maut. Dan diantara mereka ada yang memang lebih sukar untuk ditimpa ujian daripada diberi kurnia (kekayaan).” (HR. Ibnu Majah & Ibnu Abi ad Dunya 4/141 – No. 5158)

"Dan sungguh telah Kami tulis didalam Zabur (kitab kitab yang kami turunkan) sudah tercantum (pada Lauh Mahfuzh) bahwasanya, bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hambaKu yang shallih." (QS. Al Anbiya’. 21:105)
Demikianlah, hamba – hamba Allah yang shalih, baik lelaki maupun perempuan, telah diiktiraf (diumumkan) akan menjadi ahhli waris terhadap bumi dengan segala perlengkapannya. Begitulah titah Ilahi yang tiada keraguan padanya. Namun kenapakah pada hari ini, di zaman yang dikatakan sebagai kemajuan, justru orang – oragn kafir, dzalim, munafiq dan fasiq yang memegang teraju petadbiran di muka bumi. Itu sudah jelas, artinya mereka telah merampas hak waris orang – orang shalih.

Kemana perginya orang orang shalih itu, sehingga membiarkan harta warisannya dirampas orang? Mungkinkah mereka sedang bermesraan dengan dunia, sehingga mereka lalai dan keshalihan mereka berangsur – angsur jatuh tergelincir, jatuh tercicir dan diganti dengan gelaran orang orang ghafil (lalai).

Orang orang yang asyik berzikir, menghitung biji tasbih yang beribu ribu setiap hari, sehingga lupa dengan tugas tugas kehidupannya secara menyeluruh, pendidikkan dan nafkah dengan cara Islam, terhadap anak istri terabaikan, dan ia sendiri memandang dunia ini sebagai tempat penyiksaan terhadap muslim, sehingga ia ingin segera menuju ke akhirat, ia tidak menyusun program untuk menata dunia ini dengan cara islam, sebab ia merasa sudah menjadi calon “WALI ALLAH”. Maka ia juga termasuk orang – orang yang lalai, bukan orang orang yang shalih, seolah olah bila seorang telah mencapai taraf wali, ia sudah tidak perlu bekerja lagi, tinggal menunggu di Mihra Masjid ataupun dibilik tidur, makanan dan segala keperluannya akan datang dengan sendirinya, seperti yagn dialami oleh Maryam, Ibunda Nabi Isa As. Orang orang seperti ini banyak kita temui pada hari ini, tasbih saja yang selalu bergertak gerak di tangan, mulut komat kamit, rokokpun digerak gerakkan oleh tangan yang sama, sehingga jari tangan menjadi berwarna aneh, hitam kekuning kuningan karena setiap saat menghisap peluru berpandu jarak dekat, yang selalu mengeluarkan asap beracun untuk memusnahkan diri sendiri dan orang disekitarnya.
Bagaimana pula dengan orang yang memiliki serban besar dan jubah panjang, ia suka menjadi hakim , qadhi dan mendapat gaji dari kerajaan yang tidak menjalankan pemerintahan bersumber al-Qur’an dan as Sunnah, maknanya ia masih suka dengan kerajaan yang menentang undang undang Allah. Mungkinkah ini ciri – ciri lelaki shalih? Demi Allah, dalam terminology Islam, tidak ada orang shalih yang seperti ini.
Mengakhiri tulisan ini, kita berharap semoga kita termasuk orang – orang yang digolongkan Allah ke dalam golongan para syuhada’ atau shalihin yang telah dijamin oleh Allah. Sebagai orang – orang yang dijanjikan mendapat kenikmatan terbesar bersama para Nabi dan para shiddiqien, karena kesabaran mereka dalam menghadapi segala macam derita dan mala petaka.
Firman Allah:

"Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. "(QS. an Nisaa’ 4: 69)



Wallahu a’lam bi ash-shawab.

-----------------------------------


Catatan Kecil untuk istriku tercinta (Bunda dari Syauqi Alyaa Muttaqin):


Kesabaranmu mengasuh dan memelihara anak-anak
Keikhlasanmu mengajar dan mendidik mereka.
Dan kesetiaanmu mendampingi suami di dalam jihad
Semuanya bernilai sebagai amal shalih dan ibadah
Yang akan memasukanmu ke syurga Indah
Hidup kekal di dalamnya. Isnya Allah

10.02.2008

Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga

Bismillaahirrohmaannirrohiim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

ALHAMDULILLAH, syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Azza wa Jalla, Shalawat dan salam semoga selalu dilimpahkan kepada manusia termulia dan teragung, qudwah hasanah seluruh umat, Rasulullah saw.
Seiring dengan telah berdirinya Yayasan Madinatulummah dengan Akta Notaris /PPAT HAZMENTORI, S.H. Nomor 18, Tanggal 6 Februari 2008 dan No. NPWP. 02.800.835.7-212.000, untuk merealisasikan segala kegiatan menyangkut dengan arah dan tujuan berdirinya Yayasan Madinatulummah sehingga mampu berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan.
Pendirian yayasan Madinatulummah sekaligus bergerak dibidang Pendididkan dalam menjalankan cita – citanya diawali dengan mendirikan sarana pendidikkan bernuansa Islam untuk membentuk generasi islam yang kuat dalam mempertahankan keimanannya. Untuk membantu merealisasikan tugas-tugas tersebut, diperlukan acuan dan peraturan dalam bentuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sebagai berikut:

BAB I
NAMA , WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Yayasan ini Bernama YAYASAN MADINATULUMMAH (selanjutnya dalam anggaran dasar i cukup disingkat dengan YMU)
Pasal 2
Waktu
Yayasan Madinatulummah (YMU) ini didirikan di Duri – Riau pada tanggal 16 Desember 2007 bertepatan dengan 7 Dhulhijjah 1428 H dan didirikan untuk kurun waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 3
Tempat Kedudukkan

Yayasan Madinatulummah (YMU) berkedudukkan dan berkantor di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dan dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain, baik didalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia berdasarkan keputusan Badan Pengurus dengan persetujuan Badan Pembina.

BAB II
AZAS, LANDASAN DAN SIFAT
Pasal 4
Azas dan Landasan

Yayasan Madinatulummah (YMU) berasaskan dan berlandaskan kepada “Kemanusiaan, Keadilan Sosial, dan Demokrasi.”

Pasal 5
Sifat

Sifat Yayasan Madinatulummah (YMU) merupakan Masyarakat Madani yaitu masyarakat berperadaban atau civil society yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang bersifat independen

BAB III
VISI, MISI, TUJUAN, DAN FUNGSI
Pasal 6
Visi
Visi Yayasan Madinatulummah (YMU) adalah :
1. Membuminya al-Quran di tengah – tengah masyarakat kota Duri
2. Terwujudnya generasi islam yang berimtaq (iman & taqwa), beriptek (ilmu pengetahuan & teknologi), berakhlaq mulia, cerdas, mandiri dan siap menghadapi tantangan kedepan.
3. Meningkatnya citra pendidikan umat islam

Pasal 7
Misi
Misi Yayasan Madinatulummah (YMU) adalah sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan pendidikan umum (TK, SD, SLTP, SMU) yang bernuansa islam untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak anak didik.
2. Membentuk SDM sejak dini yang meliputi aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik (keterampilan) secara seimbang
3. Menerapkan pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif & Menyenangkan serta pengembangan multi kecerdasan (IQ, EQ, SQ) secara seimbang
Pasal 8
Tujuan
Yayasan Madinatulummah (YMU) mempunyai tujuan dalam mengembangkan Visi dan Misinya yaitu Mewujudkan kota atau negeri yang beriman dan mendorong penduduk kota Khususnya di Duri dan umumnya di Indonesia untuk menjadi orang yang beriman sehingga mencapai kepada ketaqwaan kepada Allah swt yang merupakan kewajiban setiap kaum muslimin
Pasal 9
Fungsi

Fungsi Yayasan Madinatulummah (YMU) adalah:
1. menyelenggarakan sarana Pendidikan yang bernuansa Islam untuk membentuk generasi islam yang kuat dalam mempertahankan keimanannya sehingga menjadi penggerak dan pendorong Sekolah Islam lainnya
2. Menyelenggarakan Seminar dan workshop tentang perkembangan Islam di Indonesia
3. Menyelenggarakan bimbingan dan pelatihan untuk kelompok-kelompok dakwah dan da’i, selain itu juga melakukan kerjasama dengan organisasi islam lainnya.
4. Menerbitkan buletin, jurnal dan buku, serta karya-karya lainnya yang berkaitan dengan pentingnya pemahaman terhadap islam yang benar sehingga terciptanya tatanan sosial yang toleran, serta publikasi lainnya yang sesuai dengan misi, visi dan tujuan didirikannya YMU.
BAB IV
KEGIATAN DAN KEKAYAAN
Pasal 10
Kegiatan
Untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan fungsi diatas, Yayasan Madinatulummah (YMU). melaksanakan berbagai usaha yang halal dan sah dengan mengikutsertakan secara aktif organisasi yang berbasis islam, antara lain:
1. Dalam tahap awal telah berjalan bimbingan belajar praTK dengan memakai system Raudhoh dengan tenaga ahli yang memadai.
2. Mengembangkan konsep, model dan modul program yang dikhususkan untuk membumikan al Qur’an di tengah-tengan masyarakat.
3. Mengadakan usaha konveksi, katering, perbengkelan, toserba dll.

Pasal 11
Kekayaan
1. Kekayaan Yayasan Madinatulummah (YMU) terdiri atas:
a. Modal Pokok yang berasal dari kekayaan Pendiri yang dipisahkan yaitu uang sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah)
b. Tanah seluas 47 M x 35 M yang terhimpun dari tanah Waqaf
c. Dana-dana yang terhimpun dari sadaqah, waqaf, hibah, wasiat dan sumbangan lain dari kalangan masyarakat, serta perolehan lain yang tidak bertentangan dengan anggaran Dasar Yayasan dan atau peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
d. Penghasilan dari kegiatan usaha YMU
e. Bantuan dari lembaga lain dan/atau badan lain yang halal, sah dan tidak mengikat.
2. Segala kekayaan Yayasan Madinatulummah (YMU), baik berupa benda bergerak maupun tidak bergerak serta kekayaan tak berwujud lainnya, dikelola oleh dan menjadi tanggung jawab dewan Pengurus.
BAB V
PENGORGANISASIAN
Pasal 12
Struktur organisasi
1. Struktur organisasi Yayasan Madinatulummah (YMU) terdiri atas:
a. Badan Pendiri
b. Dewan Pembina
c. Dewan Pengurus
d. Dewan Pengawas
2. Untuk membantu melaksanakan tugas sehari-hari Dewan Pengurus Yayasan Madinatulummah (YMU) dapat membentuk Pelaksana Harian.
Pasal 13
Badan Pendiri
1. Badan Pendiri Yayasan Madinatulummah (YMU) adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam lembaga YMU
2. Badan Pendiri yang pertama kali adalah mereka yang namanya tercantum dalam Akta Pendirian Yayasan Madinatulummah (YMU) sebagai Badan Pendiri.
3. Keanggotaan Badan Pendiri berakhir karena:
a. Meninggal Dunia
b. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
c. Ditaruh di bawah pengampunan
d. Berhalangan yang bersifat tetap
e. Diberhentikan atas usul sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang anggota Badan Pendiri, karena melanggar ketentuan-ketentuan Yayasan Madinatulummah (YMU)
4. Apabila jumlah anggota Badan Pendiri berkurang, harus diangkat anggota Badan Pendiri Pengganti yang diusulkan oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) anggota Badan Pendiri, sehingga jumlah anggota Badan Pendiri tetap sama dengan yang tercantum dalam Akta Pendirian Yayasan Madinatulummah (YMU)
5. Anggota Badan Pendiri Pengganti:
a. Pengangkatan anggota Badan Pendiri Pengganti harus disetujui secara tertulis oleh Ketua Badan Pendiri dan sekurang-kurangnya setengah plus 1 (satu) dari jumlah anggota Badan Pendiri.
b. Yang dapat diangkat menjadi anggota Badan Pendiri Pengganti adalah mereka yang pernah menjabat sebagai Pengurus aktif Yayasan Madinatulummah (YMU), termasuk dari kalangan Dewan Pengurus YMU, serta anggota masyarakat yang telah berjasa.
6. Para anggota Badan Pendiri memilih dari mereka untuk diangkat sebagai Ketua dan Wakil Ketua
Pasal 14
Kewajiban dan Kekuasaan Badan Pendiri
1. Membentuk dan mensahkan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas
2. Mengangkat dan meberhentikan anggota Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas
3. Menetepkan kebijakan umum pengelolaan Yayasan Madinatulummah (YMU)
4. Menetapkan dan mesahkan perubahan Anggaran Dasar YMU
5. Mengesahkan Naggaran Rumah Tangga beserta perubahannya
6. Mengesahkan pembukuan/neraca dan perhitungan hasil opeerasional YMU
7. Dalam batas kewenangannya dapat menentukan dan mengkoordinasikan sumber daya insani yang dapat digunakan untuk kepentingan YMU.
Pasal 15
Rapat Badan Pendiri
1. Badan Pendiri mengadakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam satu bulan atau sesuai dengan kebutuhan.
2. Rapat dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua dan apabila keduanya tidak dapat hadir, ditunjuk seorang dari anggota Badan Pendiri yang hadir untuk memimpin rapat.
3. Rapat Badan Pendiri hanya sah apabila dihadiri oleh 2/3 (dua per-tiga) dari jumlah anggota Badan Pendiri. Keputusan diambil dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dan apabila mufakat tidak tercapai, mak keputusan sah bila disetujui oleh 2/3 (dua per-tiga) dari jumlah anggota Badan Pendiri yang hadir dalam rapat.
4. Anggota Badan Pendiri yang tidak hadir dapat memberi kuasa kepada anggota Badan Pendiri lainnya untuk bertindak dan mewakili atas nama dirinya dalam Rapat Badan Pendiri.
5. Undangan rapat dilakukan dengan surat yang sudah harus diterima oleh anggota Badan Pendiri sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum rapat diadakan.
6. Badan Pendiri adalah juga Dewan Pembina.
Pasal 16
Dewan Pembina
1. Dewan Pembina terdiri dari anggota Badan Pendiri dan/atau mereka diluar Badan Pendiri yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan Lembaga YMU
2. Keanggotaan Dewan Pembina dari mereka yang bukan dari anggota Badan Pendiri diputuskan oleh rapat anggota Dewan Pembina yang berasal dari Badan Pendiri.
3. Dalam hal Yayasan Madinatulummah (YMU) karena sebab apapun tidak lagi mempunyai Dewan Pembina, paling lambat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal kekosongan, anggota Dewan Pengurus dan anggota Dewan Pengawas wajib mengadakan rapat gabungan untuk mengangkat anggota Dewan Pembina.
Pasal 17
Dewan Pengurus
1. Yayasan Madinatulummah (YMU) dikelola oleh satu dewan Pengurus, yang diangkat oleh Badan Pendiri untuk kurun waktu 5 (lima) tahun, sekurang-kurangnya terdiri atas:
a. Ketua
b. Wakil Ketua
c. Sekretaris
d. Bendahara
e. Kelompok-kelompok kerja:
· Bidang Pembangunan
· Bidang Pendidikkan
· Bidang Pengembangan
· Bidang Humas
2. Keanggotaan Dewan Pengurus berakhir, karena:
a. Meninggal dunia
b. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
c. Ditaruh dibawah pengampunan
d. Diberhentikan oleh Badan Pendiri atas usul Dewan Pengurus, karena melanggar ketentuan-ketentuan Lembaga Yayasan Madinatulummah (YMU)
3. Dewan Pengurus melaksanakan rapat Pleno sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan dan/atau sesuai dengan kebutuhan dan keperluan, dipimpin oleh Ketua atau anggota Dewan Pengurus yang ditunjuk.
Pasal 18
Kewajiban dan kekuasaan Dewan Pengurus
1. Menyusun dan menyiapkan program kerja Yayasan Madinatulummah (YMU) sesuai dengan kebijaksanaan yang ditentukan oleh Badan Pendiri.
2. Merumuskan dan menyiapkan ketentuan pelaksanaan Program kerja.
3. Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan program kerja organisasi.
4. Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan kelompok-kelompok kerja/Kepala Bidang
5. Ketua berhak mewakili Lembaga Yayasan Madinatulummah (YMU) dan apabila berhalangan maka wakilnya bersama-sama Sekretaris dan/atau Bendahara berhak mewakili YMU, baik di dalam maupun di luar pengadilan dan berhak untuk dan atas nama Lembaga YMU melakukan segala perbuatan pemilikan, dengan ketentuan untuk melakukan hal-hal tersebut diperlukan persetujuan tertulis dari Ketua Badan Pendiri,
a. Memperoleh dan melepaskan harta tetap, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
b. Meminjam dan meminjamkan uang atas nama Yayasan Madinatulummah (YMU)
c. Menggadaikan atau mengagunkan dengan cara lain kekayaan Lembaga YMU.
d. Mengikat Yayasan Madinatulummah (YMU) sebagai penjamin Menginvestasikan dana dalam penyertaan modal dan/atau pembelian surat berharga.
e. Untuk mengambil uang Yayasan Madinatulummah (YMU) yang disimpan pada Bank-Bank atau tempat lain tidak diperlukan persetujuan Badan Pendiri.
6. Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama, baik di dalam maupun di luar organisasi untuk kepentingan pelaksanaan tugasnya.
7. Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Badan Pendiri secara berkala.
Pasal 19
Dewan Pengawas
1. Dewan Pengawas adalah Organ Yayasan Madinatulummah (YMU) yang bertugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Dewan Pengurus.
2. Anggota dewan Pengawas diangkat dan diberhentikan oleh Badan Pendiri sesuai dengan ketentuan Yayasan Madinatulummah (YMU)
3. Anggota Dewan Pengawas tidak boleh merangkap sebagai Dewan Pembina atau Dewan Pengurus.
BAB VI
KEUANGAN
Pasal 20
1. Keuangan Yayasan Madinatulummah (YMU) dikelola oleh dewan Pengurus dan disimpan dalam Kas Lembaga YMU dan/atau Bank yang diatur dan dipertanggungjawabkan oleh Bendahara pada Rapat Dewan Pengurus.
2. Keuangan dan kekayaan Yayasan Madinatulummah (YMU) dibukukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia.
3. Tahun keuangan Yayasan Madinatulummah (YMU) dimulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember tiap tahun (tahun kalender) dan untuk pertama kalinya tahun Buku Yayasan Madinatulummah (YMU) berakhir pada tanggal 31 Desember 2008.
4. Laporan keuangan yang disusun Bendahara dan disetujui Dewan Pengurus diserahkan kepada Badan Pendiri setelah diaudit oleh Akuntan Publik untuk disahkan.
5. Laporan kegiatan dan keuangan harus disahkan oleh Rapat Badan Pendiri dan dengan pengesahan itu berarti pelunasan dan pembebasan tanggung jawab Dewan Pengurus terhadap segala kegiatan dan pengelolaan Yayasan Madinatulummah (YMU).
BAB VII
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 21
1. Dewan Pengurus membuat dan menyusun Anggaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan lain yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran dasar Yayasan Madinatulummah (YMU).
2. Hal-hal yang belum atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar Yayasan Madinatulummah (YMU), harus diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dengan merujuk kepada Anggaran Dasar.
3. Anggaaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan lainnya tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Yayasan Madinatulummah (YMU)
BAB VIII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 22
1. Perubahan Anggaran Dasar hanya sah apabila disetujui oleh Rapat Badan Pendiri.
2. Rapat Badan Pendiri untuk perubahan Anggaran Dasar hanya sah apabila dihadiri oleh ¾ (tiga per empat) dari jumlah anggota Badan Pendiri yang hadir dalam rapat.
BAB IX
PEMBUBARAN YAYASAN MADINATULUMMAH (YMU)
Pasal 23
1. Yayasan Madinatulummah (YMU) ini hanya dapat dibubarkan atas kekuatan keputusan Rapat Badan Pendiri yang diadakan untuk maksud itu dan rapat dihadiri oleh sekurang-kurangnya ¾ (tiga per empat) dari jumlah anggota Badan Pendiri.
2. Keputusan untuk pembubaran Yayasan Madinatulummah (YMU) hanya sah apabila disetujui oleh ¾ (tiga per empat) dari anggota Badan Pendiri yang hadir dalam rapat.
3. Jika rapat tidak dihadiri oleh sejumlah anggota yang dimaksud dalam ayat (1) Pasal ini, maka Ketua Rapat mengundang untuk mengadakan rapat kembali secepat-cepatnya dalam 1 (satu) minggu dan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah rapat itu. Apabila qorum tetap tidak tercapai maka rapat dapat diteruskan dan keputusan diambil dengan suara terbanyak tanpa mengindahkan qorum rapat.
4. Dengan tidak mengurangi ketentuan ayat (1) Pasal ini, keputusan pembubaran Yayasan Madinatulummah (YMU) hanya dapat diambil jika YMU ini ternyata tidak dapat berlangsung terus atau jika kekayaannya tidak ada lagi atau berkurang sedemikian banyaknya, sehingga menurut pertimbangan Dewan Pengurus tidak cukup lagi untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan fungsi Yayasan Madinatulummah (YMU)
5. Bilamana Yayasan Madinatulummah (YMU) dibubarkan, maka likuiditasnya dilakukan oleh Dewan Pengurus dibawah pengawasan Badan Pendiri dan sisa kekayaan Yayasan Madinatulummah (YMU) setelah dikurangi dengan segala kewajibannya, diserahkan kepada Yayasan Madinatulummah (YMU) lain atau perkumpulan lain yang mempunyai visi, misi, tujuan dan fungsi yang sama dengan Yayasan Madinatulummah (YMU).
BAB X
PENUTUP
Pasal 24
1. Anggaran Dasar ini berlaku sejak ditetapkan dan hal-hal lainnya yang belum diatur akan ditentukan dalam anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Yayasan Madinatulummah (YMU)
2. Segala hal yang tidak atau tidak cukup diatur dalam Anggaran dasar ini, atau tidak dalam anggaran lainnya diputuskan oleh Rapat badan Pendiri.
3. Menyimpang dari ketentuan yang ditentukan dalam pasal diatas mengenai pengangkatan anggota Dewan Pengurus pertama kalinya diangkat sebagai berikut:
· Ketua : Azhardiman
· Wakil Ketua : Syamsul Bahri
· Sekretaris : Syafriadi
· Bendahara : Delsinova




Duri, 1 Oktober 2008M
1 Syawal 1429H

9.18.2008

Panduan Menggapai Lailatul Qodr

I. Muqoddimah
Sesudah disyariatkannya ibadah shaum, dan agar umat Islam dapat merealisasikan nilai taqwa, Allah SWT melengkapi nikmat-Nya dengan
memberikan adanya "Lailat al qodr". Allah berfirman : " Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur'an pada " Lailat al qodr". Tahukah kalian apakah " Lailat al qodr" ?. Itulah malam yang lebih utama dari pada seribu bulan" (QS. Al Qodr : 1-3)

II. Keutamaan Lailat al Qodr
Ayat yang dikutip di atas jelas menunjukkan nilai utama dari " Lailat al qodr". Mengomentari ayat di atas Anas bin Malik ra menyebutkan bahwa yang
dimaksud dengan keutamaan disitu adalah bahwa amal ibadah seperti shalat, tilawah al-Qur'an, dan dzikir serta amal sosial (seperti shodaqoh dana zakat), yang dilakukan pada malam itu lebih baik dibandingkan amal serupa selama seribu bulan (tentu di luar malam lailat al qodr sendiri). Dalam riwayat lain Anas bin Malik juga menyampaikan keterangan Rasulullah SAW bahwa sesungguhnya Allah mengkaruniakan " Lailat al qodr" untuk umatku, dan tidak memberikannya kepada umat-umat sebelumnya.

Sementara berkenaan dengan ayat 4 surat al qodr, Abdullah bin Abbas ra menyampaikan sabda Rasulullah bahwa pada saat terjadinya lailat al qodr,
para malaikat turun kebumi menghampiri hamba-hamba Allah yang sedang qiyam al lail, atau melakukan dzikir, para malaikat mengucapkan salam
kepada mereka. Pada malam itu pintu-pintu langit dibuka, dan Allah menerima taubat dari para hambaNya yang bertaubat.

Dalam riwayat Abu Hurairah ra, seperti dilaporkan oleh Bukhori, Muslim dan al Baihaqi, Rasulullah SAW juga pernah menyampaikan , "barangsiapa
melakukan qiyam ( shalat malam) pada lailat al qodr, atas dasar iman serta semata-mata mencari keridloan Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang pernah dilakukannya".

Demikian banyaknya keutamaan lailat al qodr, sehingga Ibnu Abi Syaibah pernah menyampaikan ungkapan al Hasan al Bashri, katanya : " Saya tidak
pernah tahu adanya hari atau malam yang lebih utama dari malam yang lainnya, kecuali ' Lailat al qodr', karena lailat al qodr lebih utama dari (amalan) seribu bulan".

III. Hukum "Menggapai" Lailat al Qodr.
Memperhatikan pada arahan (taujih) Rasulullah SAW, serta contoh yang beliau tampilkan dalam upaya "menggapai" lailat al qodr, dalam hal ini
misalnya Umar pernah menyampaikan sabda Rasulullah SAW : " Barangsiapa mencari lailat al qodr, hendaknya ia mencarinya pada malam
kedua puluh tujuh" (HR. Ahmad). Maka para ulama' berkesimpulan bahwa berupaya menggapai lailat al qodr hukumnya sunnah.

IV. Kapankah terjadinya Lailat al Qodr
Sesuai dengan firman Allah pada awal surat Al Qodr, serta pada ayat 185 surat Al Baqoroh, dan hadits Rasulullah SAW. Maka para ulama' bersepakat bahwa " Lailat al qodr" terjadi pada malam bulan Ramadhan. Bahkan seperti diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Abu Dzar, dan Abu Hurairah, lailat al qodr bukannya sekali terjadi pada masa Rasulullah SAW saja, malainkan ia terus berlangsung pada setiap bulan Ramadhan untuk mashlahat umat Muhammad, sampai terjadinya hari qiyamat.

Adapun tentang penentuan kapan persis terjadinya lailat al qodr, para ulama berbeda pendapat disebabkan beragamnya informasi hadits Rasulullah, serta pemahaman para shahabat tentang hal tersebut. Sebagaimana tersebut dibawah ini :
1. Lailat al qodr terjadi pada malam 17 Ramadhan, malam diturunkannya Al Qur'an. Hal ini disampaikan oleh Zaid bin Arqom, dan Abdullah bin Zubair
ra. (HR. Ibnu Abi Syaibah, Baihaqi dan Bukhori dalam tarikh).
2. Lailat al qodr terjadi pada malam-malam ganjil disepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Diriwayatkan oleh Aisyah dari sabda Rasululah SAW:
"Carilah lailat al qodr pada malam-malam ganjil disepuluh hari terakhir bulan Ramadhan" (HR. Bukhori, Muslim dan Baihaqi)
3. Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 21 Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Abi Said al Khudri yang dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim.
4. Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 23 bulan Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Abdullah bin Unais al Juhany, seperti dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim.
5. Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 27 bulan Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Ibnu Umar, seperti dikutip oleh Ahmad. Dan seperti
diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, bahwa Umar bin al Khoththob, Hudzaifah serta sekumpulan besar shahabat, yakin bahwa lailat al qodr terjadi
pada malam 27 bulan Ramadhan. Rasulullah SAW seperti diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, juga pernah menyampaikan kepada shahabat yang telah tua dan lemah tak mampu qiyam berlama-lama dan meminta nasehat kepada beliau kapan ia bisa mendapatkan lailat al qodr, Rasulullah SAW kemudian
menasehati agar ia mencarinya pada malam ke 27 bulan Ramadhan (HR. Thabroni dan Baihaqi).
6. Seperti difahami dari riwayat Ibnu Umar dan Abi Bakrah yang dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim, terjadinya lailat al qodr mungkin berpindah-pindah pada malam-malam ganjil sepanjang sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

Sesuai dengan informasi terakhir ini, dan karena langka dan pentingnya lailat al qodr, maka selayaknya setiap muslim berupaya selalu mendapatkan lailat al qodr pada sepanjang sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

V. Tanda-tanda terjadinya Lailat al qodr
Seperti diriwayatkan Oleh Imam Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: " Pada saat terjadinya lailat al qodr
itu, malam terasa jernih, terang, tenang, cuaca sejuk tidak terasa panas tidak juga dingin. Dan pada pagi harinya matahari terbit dengan jernih terang
benderang tanpa tertutup sesuatu awan".

VI. Apa yang perlu dilakukan pada lailat al qodr dan agar dapat menggapai lailat al qodr
1. Lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan semua bentuk ibadah pada hari-hari Ramadhan, menjauhkan diri dari semua hal yang dapat mengurangi keseriusan beribadah pada hari-hari itu. Dalam peribadatan ini juga dengan mengikutsertakan keluarga. Hal itulah yang dahulu dicontohkan Rasulullah SAW.
2. Melakukan i'tikaf dengan berupaya sekuat tenaga. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
3. Melakukan qiyamu al lail berjama'ah, sampai dengan rekaat terakhir yang dilakukan imam, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dzar ra.
4. Memperbanyak do'a memohon ampunan dan keselamatan kepada Allah dengan lafal : "Allahumma innaka 'afuwun tuhibul afwa fa'fu 'anni".

Hal inilah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada Aisyah ra ketika beliau bertanya : ' wahai Rasulullah, bila aku ketahui kedatangan lailat al
qodr, apa yang mesti aku ucapkan"? (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi)

VII. Menggapai " Lailat al qodr" bagi Muslimah
Sebagaimana tersirat dari dialog Rasulullah SAW dengan Aisyah, istri beliau itu, maka mudah disimpulkan bahwa kaum muslimah-pun disyari'atkan dan diperbolehkan menggapai lailat al qodr . Dengan melakukan maksimalisasi ibadah yang memang diperbolehkan untuk dilakukan seorang muslimah.

VIII. Khotimah
Demikian panduan ringkas ini, mudah-mudahan pada bulan Ramadhan tahun ini Allah memperkenankan kita meraih " Lailat al qodr", malam yang utama dari 1000 bulan alias 83 tahun itu.

9.17.2008

Isteri Bidadari Dalam Rumah Tangga

Posisi Kaum Pria
Lelaki adalah pemimpin wanita, pernyataan ini termaktub dalam Al Quran, harap kaum lelaki tidak besar kepala, karena pernyataan tadi baru koma; lanjutan kalimatnya menjelaskan syarat kepemimpinan laki-laki atas wanita;
"Laki-laki adalah pemimpin perempuan, oleh karena itu Allah telah melebihkan sebagian mereka (pria) lebih dari sebagian yang lain (wanita), dan karena kaum lelaki menafkahkan harta mereka …." QS. An Nisa (4) : 34.
Syarat kepemimpinan lelaki adalah [1] Fadhilah dan [2] Nafkah. Lelaki harus memiliki nilai lebih, baik di bidang ilmu, akhlaq, kreativitas, kemampuan mengendalikan diri sehingga rumah tangga jelas arahnya. Di samping itu kaum lelaki harus memiliki kemampuan untuk memberi nafkah sehingga arah yang harus ditempuh bahtera rumah tangga didukung dengan dana yang memadai.
Jatuhnya posisi kepemimpinan laki-laki, seringkali disebabkan karena hilangnya salah satu faktor tersebut di atas apalagi dua duanya. Seorang suami yang berpenghasilan tinggi tapi memiliki kualitas moral dan emosional yang lebih rendah, maka dana perjalanan rumah tangga akan terhambur, tak jelas arahnya. Sebaliknya suami yang memiliki kualitas kepribadian yang lebih baik, tapi tidak mampu memberi nafkah, arah yang jelas tadi menjadi tersendat, sebab tidak cukup dana untuk merealisasikannya.
Orang sering mempertanyakan, lantas bagaimana dengan Nabi Muhammad? Beliau paling tinggi kualitas kepribadiannya, tapi beliau tidak punya penghasilan? Jangan lupa, Investasi Rosulullah selama 15 tahun lebih, dari semenjak menjadi pegawai Khadijah dalam bisnis ekspor-impor, yang terus ditekuninya sampai beliau diangkat jadi Nabi di usia 40 tahun. Telah menjadi saham yang lebih dari cukup dalam bisnis keluarga beliau.

Arti “Lebih” seorang Pria
Karena itu, pria mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dan lebih sulit. Kaum prialah yang -dengan kebijaksanaanya- dapat menanggung keluarga dan mempersiapkan segalanya demi kebahagiaan keluarga. Suamilah yang dapat mengubah rumahnya menjadi surga dan istri sebagai bidadarinya.
Dalam The Noble Quran, Qowwamuna diterjemahkan sebagai protector and maintainer, melindungi, memberikan keamanan serta menjaga agar tetap dalam keadaan baik. Dan memang inilah fungsi seorang pemimpin.
Seorang pria yang bertanggung jawab terhadap istrinya harus mengetahui bahwa wanita juga manusia seperti layaknya pria. Menikahi wanita tidak sama dengan mengupah seorang pembantu; Sebab pernikahan merupakan pemilihan bebas dari masing-masing untuk membangun ikatan yang bertanggung jawab.
Isteri adalah sebagai pasangan dan teman yang dapat diajak untuk hidup bersama sepanjang waktu yang tersisa dalam hidup ini. Pria harus peduli dengan diri isteri serta keinginan-keinginannya (bukan sekedar peduli dengan ‘tubuhnya’). Pria bukan pemilik istrinya dan sebenarnya wanita mempunyai hak-hak tertentu terhadap suaminya. "Dan para wanita mempunyat hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkat kelebihan daripada istrinya..." (QS 2:228).
Hak dan kewajiban berlaku timbal baik. Pada suami ada kewajiban lebih, yakni menjadi penggalang dana. Inilah yang dimaksud dengan satu tingkat kelebihan tadi.

Meng 'upgrade' isteri jadi bidadari dalam keluarga
Rahasia kesejahteraan keluarga adalah bagaimana seorang suami merawat istrinya, dan ini merupakan perbuatan mulia seorang suami. - seperti juga tugas seorang wanita terhadap suaminya disamakan dengan jihad .. Tetapi pria yang sudah menikah harus mempelajari bagaimana memperlakukan istrinya hingga sang istri berubah bagaikan bidadari. Dalam kenyataannya, pepatah ini mewakili kebenaran umum : "You don't love a woman because she is beautiful, she is beautiful because you love her" Bukan karena dia cantik lantas kamu mencintainya, justru dia terlihat cantik, karena kamu mencintainya.
Kecantikan kulit dibatas waktu, tapi memandangnya indah karena anda mencintainya, bisa menjadikan kecantikan itu abadi. Inilah yang dimaksud kecantikan dari dalam, baik dari dalam diri yang dicintai, maupun dari dalam diri sipecinta itu sendiri.

Resep agar Isteri Tetap Menarik
Seorang wanita adalah pusat segala kebaikan yang dikuasai penuh oleh perasaan. Keberadaannya tergantung pada cinta dan kasih sayang. Ia ingin dicintai oleh orang lain dan makin banyak yang mencintai makin baik. Ia sangat mengorbankan dirinya agar disukai. Sifat ini sangat kuat dalam diri wanita sehingga bila ia menyadari bahwa tak seorang pun mencintainya, ia akan menganggap dirinya gagal. Ia akan kecewa terhadap dirinya dan merasa terbuang. Pada saat itu ia tidak akan memperhatikan dirinya lagi.
Karena itu, rahasia kebahagiaan pria, keberhasilan dalam kehidupan perkawinannya amat ditentukan oleh besarnya perhatian dan rasa cinta terhadap istrinya. Untuk itu, seorang pria harus memahami tingkah laku istri dan keinginan-keinginannya.
Ia harus mengatur cara hidupnya sesuai dengan keinginan-keinginan istri dan hak-haknya yang sah.
Lewat sifat dan sikap yang baik tadi tadi, seorang suami, dapat mempengaruhi istrinya untuk menjadi yang terbaik untuk dirinya sendiri, untuk suaminya dan untuk anak-anaknya. Sebaliknya, isteri yang frustasi, ia tidak akan mempedulikan keindahan lagi.

Jangan sia-siakan harapannya
Sebelum menikah, seorang wanita sangat menikmati cinta dan kasih sayang orangtuanya. Kini, setelah ia menyetujui perkawinan dengan anda, setelah ia memilih untuk hidup bersama anda, ia mengharapkan anda untuk memenuhi keinginan-keinginannya dalam cinta dan kasib sayang. Ia mengharapkan anda untuk menunjukkan cinta yang lebih daripada yang diterimanya dari orangtua dan sahabat-sahabatnya. Ia telah begitu mempercayai anda dan itulah sebabnya maka ia memilih anda untuk seluruh sisa hidupnya.
Rahasia perkawinan yang bahagia adalah pengungkapan cinta kepada istri anda. Rasa suka melihat isteri bahagia, adalah jati diri seorang suami. Dalam hubungan sex misalnya, harga diri seorang suami, meningkat, justru ketika ia sanggup bertahan sampai isterinya puas. Seorang suami akan terpukul, bila ia mencapai kepuasan secara dini. Melihat isteri kecewa adalah pukulan bathin, ia merasa kualitas dirinya sebagai suami terancam. Sebenarnya bukan hanya dalam hubungan sex, dalam keseharian pun, kepuasan menjadi suami, adalah dengan melihat isteri bahagia.

Agar Isteri menjadi Penurut
Bila anda ingin mendapatkan hatinya, bila anda ingin agar ia mematuhi permintaan-permintaan anda, bila anda ingintali kasih semakin kokoh, buatlah agar ia mencintai anda, setialah kepadanya, anda harus selalu menunjukkan kasih sayang dan jangan pernah bosan untuk selalu mengungkapkan cinta anda kepadanya. Nabi Muhammad bersabda: “bila engkau mencintai seseorang di jalan Allah, maka ucapkanlah rasa cinta itu kepadanya”, mengagumkan, redaksi hasits ini bisa anda temukan dalam Riyadush Sholihin. Sayangnya, justru orang kafir, yang lebih sering mengatakan “I love you” pada isterinya.

Bila Isteri Kecewa
Bila isteri tidak lagi merasa disayangi, maka ia tidak lagi peduli dengan keindahan rumahnya, keceriaan anak-anak. Bahkan ia tidak lagi mempedulikan penampilannya di depan anda. Rumah anda akan selalu dalam keadaan berantakan. Ia tidak akan sudi melakukan usaha untuk seseorang yang tidak mencintainya. Sebuah rumah tanpa kasih sayang akan mirip dengan neraka yang menyala, walaupun rumah itu tampak sangat rapi dan penuh dengan barang-barang
Istri anda mungkin akan menjadi sakit atau mengalami kekacauan mental. Ia mungkin akan mencari kesenangan dengan orang lain bila anda tidak memberinya kepuasan. Ia mungkin akan bersikap dingin terhadap anda dan rumah tangga sehingga ia akan menghendaki perceraian.

Hayati Seni Mencinta
Seni mencintai dan dicintai, bahkan seni bercinta, harus diperbaharui setiap saat. Harus ada proses kreatif dalam membina “tangga menuju rumah” syurgawi. Dalam Al Quran pernikahan adalah ayat bagi kaum yang berfikir. Cinta yang tidak diperbaharui terus menerus, akan menjadi kebiasaan dan perbudakan.
Persahabatan dan cinta dalam keluarga lebih berharga daripada apa pun dan karena itulah Allah telah menjadikannya tanda-tanda kekuasaan dan berkah yang luar biasa yang telah dikaruniakan kepada manusia.
Al-Quran menyatakan : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (QS 30:21)
Rosulullah saw bersabda: “Bila dua orang saling mencinta, maka yang paling dekat di sisi Allah adalah orang yang paling besar cintanya diantara mereka”. Bahkan budaya mengucapkan cinta, adalah sunnah. Rosulullah saw bersabda: "Apabila kamu mencintai seseorang, maka hendaklah ia nyatakan kecintaaannya itu.1"
Dewasa ini kita beranggapan bahwa ungkapan "I love you" adalah budaya barat, padahal itu budaya sunnah. Sayangnya banyak suami muslim yang tidak pernah lagi mengatakan "aku cinta padamu" terhadap isterinya. Padahal kata-kata “Aku sangat mencintaimu” adalah ‘musik’ yang paling ditunggu-tunggu isterinya. Bila setelah tiga tahun anda menikah, dan tidak satu kalipun anda mengatakan bahwa “anda mencintainya”. Isteri anda akan resah dan bertanya tanya: “Benarkah ia masih mencintaiku? Atau hanya sekedar terikat kewajiban saja?” Keresahan ini akan memudarkan cahaya wajahnya.
Cinta dan kasih sayang tentu saja harus tulus agar dapat mencapai hati seseorang, dengan menunjukkan perasaan anda lewat kata-kata dan perbuatan, maka cinta anda akan dibalas dan hati anda pun akan semakin terikat serta terawat dalam cinta yang indah bersamanya.

Ekspresikan cinta anda
Berterus-teranglah dan jangan segan-segan mengungkapkan rasa cinta kepada istri anda. Baik di belakangnya maupun di hadapannya, jangan segan-segan untuk selalu memberikan pujian kepadanya. Pergoki dia ketika berbuat baik dan pujilah dengan tulus, cium keningnya dengan hangat. Jangan hanya memergokinya ketika berbuat salah dan memarahinya.
Terlalu sering diabaikan ketika berbuat baik, salah sedikit langsung dimarah, akan membuat isteri frustasi, akhirnya ia tak mengerti lagi, mengapa harus berbuat baik.
Kirimilah surat kepadanya ketika anda sedang keluar kota dan katakan bahwa anda merindukannya. Sekali-sekali belilah sesuatu untuknya. TeIeponlah ia ketika anda sedang bekerja dan tanyakan bagaimana keadaannya.
Salah satu hal penting dalam pikiran seorang wanita adalah pengungkapan cinta semacam ini. Seorang ahli psikologis, mengatakan bahwa G-spot2 seorang wanita adalah pada telinganya, diakan merasakan kenikmatan puncak, manakala dibuai dengan kata-kata.

Hormatilah Istri Anda
Seorang wanita bangga akan dirinya, seperti juga seorang pria. Ia ingin dihormati oleh orang lain. Ia akan tersinggung bila ia dihina atau diremehkan. Ia merasa senang bila dihormati dan akan merasa benci dengan orang-orang yang menghinakannya. Dalam satu riwayat dikatakan bahwa: "lelaki yang mulia adalah pria yang memuliakan isterinya, dan lelaki yang hina adalah pria yang menghinakan isterinya”. Setiap Istri mengharapkan agar suami lebih menghormatinya daripada orang lain.
Seorang isteri akan rela bekerja demi kesenangan anda dan anak-anak dan karena itulah ia mengharapkan anda untuk menghargai dan menghormatinya. Menghormatinya tidak akan membuat anda rendah tetapi sebenarnya ini justru akan membuktikan cinta dan kasih sayang anda kepadanya. Karena itu, hormatilah ia lebih daripada orang lain dan berkatalah dengan sopan kepadanya. Jangan memotong pembicaraannya atau berteriak kepadanya. Panggillah ia dengan nama yang terhormat dan baik. Tunjukkan rasa hormat anda bila ia hendak duduk. Bila anda memasuki rumah dan ia lupa mengucapkan salam, maka ucapkanlah salam kepadanya.
Jangan katakan "selamat tinggal" bila anda pergi. Ucapkan dengan penuh cinta "Semoga segera berjumpa lagi dalam keadaan selamat". Jangan putus hubungan dengannya bila anda bepergian atau berada jauh dan rumah. Tilpun atau berkirim suratlah kepadanya.
Tunjukkanlah rasa hormat anda kepadanya bila anda berdua menghadiri suatu pertemuan. Bersungguh-sungguhlah dalam menghindari segala jenis penghinaan dan hal-hal yang menyinggung perasaan. Jangan sekali kali memarahinya di depan orang lain, walaupun dalam bentuk sindiran, atau tatapan mata tajam. Jangan berpikir bahwa karena anda berdua terlalu akrab dengannya maka ia tidak keberatan anda memperolok-oloknya. Sebaliknya, ia akan membenci sikap yang demikian itu tetapi tidak mau mengungkapkannya.
Seorang wanita bangsawan, yang berusia sekitar 35 tahun, mengatakan tentang permintaan cerainya: “Sudah 12 tahun saya menikah. Suami saya adalah orang baik-baik dan banyak sifat baik dan terpuji dalam dirinya. Tetapi ia tidak pernah mau menyadari bahwa saya adalah istrinya dan ibu dari kedua orang anaknya. Ia pikir ia adalah orang yang disukai dalam perkumpulan-perkumpulan, tetapi ia selalu mengadakan pertunjukan dengan cara menggoda saya dan menghina saya. Anda mungkin tidak percaya sampai di mana saya telah dihinanya. Jiwa saya telah banyak terganggu hingga saya pergi kepada seorang psikiater untuk dirawat. Saya telah membicarakannya kepada suami saya berkali-kali. Saya telah memohon kepadanya untuk tidak memperlakukan saya dengan cara begitu. Saya telah mengingatkannya bahwa saya adalah istrinya, dan membicarakan umur saya serta bercanda mengenai diri saya di hadapan khalayak ramai sehingga mereka tertawa dan bersenang-senang adalah hal yang tidak layak. Saya merasa malu di depan orang banyak karena saya bukan orang yang pandai melucu. Saya tidak dapat mengikutinya. Karena permohonan saya tidak diterima oleh suami saya, maka saya memilih untuk berpisah dengannya. Saya mengerti bahwa saya tidak akan berbahagia hidup sendiri, tetapi saya tidak dapat hidup dengan seseorang yang terus menerus menghina saya.”
Semua wanita mengharapkan suaminya untuk menghormati mereka dan mereka semua tidak suka dihina. Bila seorang wanita tetap diam setelah dihina oleh suami mereka, ini bukan berarti mereka suka.
Bila anda menghormati istri anda, ia akan melakukan hal yang sama terhadap anda, dan karenanya hubungan anda akan makin erat. Anda pun akan dihormati oleh orang lain. Bila anda memperlakukannya secara salah dan ia merasa sakit hati, maka sekali lagi ini adalah kesalahan anda.
Menikah tidak sama dengan mempunyai budak belian. Anda tidak dapat memperlakukan orang yang merdeka sebagai budak. Istri anda telah menikah dengan anda dengan tujuan untuk hidup bersama anda dan untuk berbagi dalam kehidupan dengan laki-laki yang dicintainya. Ia mengharapkan hal yang sama dari anda seperti juga anda mengharapkan darinya. Karena itu, perlakukanlah ia dengan cara yang anda pun menyukainya. Rosulullah SAW bersabda : "Tidak beriman salah seorang kamu, sehingga ia menyukai sesuatu terjadi pada saudaranya seiman, seperti ia suka hal demikian terjadi pada dirinya sendiri”

Syetan dan Bulan Ramadhan


كَـانَ رَسُـوْلُ اللَّـهِ r يُـبَـشِّـرُ أَصْـحَـبَـهُ يَـقُـوْلُ قَــدْ جَـاءَكُـم شَهْـرٌ رَمَضَـانَ, شَهْـرٌ مُـبَـارَكٌ, كَتَبَ اللَّـهُ عَـلَـيكُـمْ صِـيَـا مَـهُ, فِـيْـهِ تُـفْـتَـهُ اَبْـوَابُ الجَـنَّـةِ, وَتُـغْـلَـقُ فِـيْـهِ اَبْـوَابُ الْـجَـحِـيْـمِ, وَتُـغَـلُّ فِـيْـهِ الشَّـيَاطِـيْـنِ, فِـيْـهِ لَـيْـلَةٌ خَـيْـرٌ مِـنْ أَلْـفٍ شَهْـرٍ, مَـنْ حُـرِمَ خَـيْـرَهَـا فَـقَـدْ حُـرِمَ
Adalah Rosulullah r biasa memberi kabar gembira kepada para shahabatnya, beliau bersabda: “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkati. Di dalamnya Allah mewajibkan kepadamu ‘Ibadah Shiyam; pada bulan ini dibuka pintu-pintu syurga, ditutup pintu-pintu neraka, dan diikat syetan-syetan; juga terdapat pada bulan ini satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barang siapa yang tidak memperoleh kebaikan pada bulan Ramadhan sungguh dia terhalang dari kebaikan” (H.R. Ahmad)
Syetan itu ada dua jenis : [1] dari golongan Jin dan [2] dari golongan Manusia (lihat Q.S 6 : 112 dan Q.S. 114 : 4 – 6). Pada bulan Ramadhan jenis syetan yang diikat adalah syetan dari jenis Jin:
... وَتُــصـْـفَـدُ فِيـهِ مَرَدَ ةُ الْـجِـنَّ فَلاَ يَـخْلُـصُـونَ فِـيـهِ إِلَى مَـا كَا نُـوْا يَـخْلُـصُـونَ إِلَـيـهِ فِى غَـيْـرِهِ
“… Pada bulan (Ramadhan) ini para jin yang jahat diikat maka mereka tidak bebas bergerak seperti pada bulan lainnya …” (H.R. Ahmad) Hadits ini dha’if, namun diantara bagian-bagiannya ada nash-nash lain yang memperkuatnya, termasuk digunakan untuk menjelaskan hadits shohih di atasnya, sebagai tambahan keterangan tentang, syetan jenis mana yang diikat pada bulan Ramadhan itu.

Diantara cara syetan jin menggoda adalah : [1] diperdayanya manusia hingga tidak lagi mengenal Allah (S.25:60), bila tidak bisa, [2] dibiarkannya mengenal Allah, tapi diajak untuk menolak perintahNya, seperti iblis sendiri berbuat demikian (S.7:12, iblis dengan logikanya sendiri, merasa tidak pantas untuk sujud pada yang dicipta dari tanah S.17:61), bila ini juga gagal [3] maka didorongnya manusia untuk melakukan segala peribadatan kepada Allah, namun hatinya dibisiki dengan kesombongan, merasa diri suci sehingga melecehkan manusia lain, padahal dengan kesombongan seberat zarrah saja manusia sudah terlarang masuk syurga (S.53:32, janganlah kamu menyatakan dirimu suci! Karena S.24:21, lihat sababun Nuzul S.4 :49). Jika digoda dengan kesombongan, tidak bisa, maka [4] dianjurkannya manusia itu untuk tenggelam dalam hal-hal yang sifatnya tathowwu, keutamaan sunat-sunnat, hingga waktunya habis di situ dan melalaikan tanggung jawab sosialnya, dengan demikian syetan berhasil menjeratnya pada banyak ‘hutang-dakwah’ lihat S.7:164-165, seperti orang yahudi yang mementingkan menyuruh anak-anaknya sholat dan berkurban, dan menganggap dengan ‘amalan itu ia bebas dari segala kesalahan dan dosa (sababun Nuzul S.4:49 berisi teguran Allah terhadap orang yang merasa bebas dari dosa dengan jalan seperti itu). Bila dengan cara ini pun tidak bisa, maka [5] iblis mengerahkan manusia yang telah dipihaknya untuk memerangi orang yang hanif tadi. Lihat S.8:48, S.3:175, S.4:76.
Adapun Pekerjaan Syetan dari jenis manusia :
1. Membuat hiruk pikuk yang membuat manusia berpaling dari Al Quran (S. 41 : 26)
2. Membuat cerita-cerita rekaan, nyanyian yang menyesatkan (S. 31 : 6 – 7)
3. Mengolok-olok orang yang beriman, untuk menjatuhkan mental muslimin (S. 83 : 29 – 36)
4. Menyebarkan berita keji di kalangan orang-orang yang beriman (S. 24 : 19)
5. Membuat tipu daya untuk menyakiti orang-orang beriman (S. 33 : 57 – 58)
6. Mencelakakan orang-orang yang beriman (S. 8 : 30, S. 3 : 21 – 22)

اَلْحَـمْـدُ لِـلَّـهِ رَبِّ الْعَـلَـمِـيْـنَ

Indahnya Ramadhan

Saat buletin ini sampai di tangan para pembaca yang budiman, Ramadhan tengah memasuki akhir minggu kedua. Itu artinya, hampir separuh puasa Ramadhan telah kita lalui. Dengan demikian, Ramadhan tinggal separuh lagi. Orang yang memahami indahnya bulan Ramadhan tentu akan merasa sangat bersedih, betapa hari-hari puasa seakan cepat sekali berlalu. Rasanya baru kemarin kita memulai, tak terasa, sekarang sudah berjalan separuh. Tentu sebentar lagi pula, Ramadhan dengan segenap keindahan, keberkahan, dan kemuliaannya akan meninggalkan kita. Bila umur kita panjang, tahun depan atau 11 bulan lagi kita baru akan bertemu lagi dengan bulan Ramadhan.

Ramadhan Bulan Ampunan
Salah satu keistimewaan bulan Ramadhan adalah Allah SWT membuka peluang lebar-lebar bagi kita untuk membersihkan dosa dan kesalahan yang selama ini dilakukan asal kita melaksanakan puasa Ramadhan dengan landasan iman dan ikhlas serta tidak melakukan dosa-dosa besar. Tentang hal ini, Nabi menyatakan:
«مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَ اْحتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
Siapa saja yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan landasan iman dan ikhlas akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Ahmad).

«الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ»
Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan menghapus dosa di antaranya selama dosa-dosa besar dijauhi. (HR Muslim).

Saking bersihnya kita dari dosa, sekeluar kita dari Ramadhan, kuta digambarkan bagaikan baru dilahirkan kembali oleh ibu kita.
«فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيْمَانًا وَ اْحتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ»
Siapa saja yang berpuasa dan shalat malam (tarawih) karena iman dan ikhlas akan keluar dari dosanya seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya. (HR Ibn Majah dan al-Baihaqi).

Begitu mudahkah Allah SWT mengampuni dosa-dosa kita? Jawabnya, ya. Yakinlah, Allah SWT pasti akan menerima tobat kita.
«إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ»
Sesungguhnya Allah pasti menerima tobat hamba-Nya selama belum mengalami sakratulmaut. (HR at-Tirmidzi).

Bahkan dalam hadis yang lain dijelaskan bahwa Allah SWT sesungguhnya sangat bergembira menyaksikan hambanya yang—meski berlumuran dosa—datang untuk bertobat lebih bergembira dibandingkan dengan orang yang dalam perjalanan di padang pasir menemukan kembali ontanya yang penuh perbekalan, yang sebelumnya hilang.
Muslim yang baik bukanlah orang yang tidak pernah melakukan kesalahan, karena itu tidak mungkin. Sudah menjadi tabiat manusia melakukan kesalahan dan kekhilafan. Di samping dorongan hawa nafsu dan tarikan lingkungan juga karena memang setan telah berjanji akan terus menggoda manusia. Akan tetapi, kata Nabi, sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah yang bersegera bertobat.
«كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ»
Setiap manusia berbuat kesalahan dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang mau bertobat. (HR Ad-Darimi).

Jadi, sudahkan Anda bertobat? Alhamdulillah bila sudah. Salah satu syarat tobat kita diterima Allah adalah, seperti dalam ayat di atas, kita berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan itu. Di sinilah peran penting puasa yang disebut Nabi bagaikan benteng untuk kita tidak melakukan kesalahan.

«الصِّيَامُ جُنَّةٌ»
Puasa bagaikan benteng (yang mencegah perbuatan keji dan mungkar). (HR al-Bukhari).

Kemuliaan Ramadhan
Ramadhan memang bulan mulia. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Dalam bulan Ramadhan pula diturunkan al-Quran sebagai petunjuk hidup manusia, penjelas dan pembeda antara yang haq dan yang batil.

]شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ[
Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia, penjelas dari petunjuk itu, dan pembeda. (QS al-Baqarah [2]: 185).

Begitu banyak pujian Allah untuk bulan Ramadhan dan keistimewaan yang diberikan Allah untuk orang-orang yang berpuasa. Berbeda dengan ibadah yang lain, puasa dinyatakan untuk Allah sendiri:
«كُلُّ عَمَلِ اْبنِ أَدَمِ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَ أَنَا اَجْزِى بِهِ»
Setiap amal manusia untuknya kecuali puasa. Puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membelasnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Bahkan dikatakan, bau mulut orang yang berpuasa (dan itu wajar karena seharian tidak kemasukan makanan atau minuman) ternyata pada sisi Allah lebih harum daripada bau minyak kesturi.
«فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلْفَةُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ»
Sungguh, demi Zat yang jiwa Muhammad berada dal;am genggaman-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada Hari Kiamat darpada wangi minyak kesturi. (HR Muslim).

Dalam bulan Ramadhan, Allah yang Maha Pemurah menjadi lebih pemurah lagi. Dilipatkangandakan-Nya perhitungan pahala orang yang berbuat kebajikan. Siapa saja yang melakukan ibadah sunnah dihitung melakukan kewajiban dan yang melakukan kewajiban dilipatkangandakan pahalanya 70 kali dibandingkan dengan melakukan kewajiban di luar bulan Ramadhan.
«مَنْ تَقَرَّبَ فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِكَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ، وَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْهِ، كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ»
Siapa saja yang mendekatkan diri kepada Allah dengan kebajikan (sunnah), dinilai sama melakukan fardhu di bulan lain. Siapa saja yang melakukan fardhu, dinilai 70 kali melakukan fardhu di bulan lain. (HR Ibn Khuzaimah).

Bahkan Allah juga akan menambah rezeki orang-orang beriman di bulan puasa ini.
«قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ مُبَارَكٌ شَهْرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، وَهُوَ شَهْرُ الصَّبْرِ وَالصَّبْرُ ثَوَابُهُ الْجَنَّةُ، وَشَهْرُ الْمُوَاسَاةِ وَشَهْرٌ يُزَادُ فِى رِزْقِ الْمُؤْمِنِ فِيْهِ»
Sesungguhnya engkau akan dinaungi bulan yang senantiasa besar lagi penuh berkah, bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Ramadhan adalah bulan sabar dan sabar pahalanya surga. Ramadhan adalah bulan pemberian pertolongan dan bulan Allah menambah rezeki orang Mukmin. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dikatakan juga bahwa puasa memberikan kebahagiaan kepada yang melakukan, yakni ketika berbuka dan ketika bertemu Allah SWT kelak.
«وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ»
Untuk orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan: ketika berbuka, ia senang dengan bukanya; ketika berjumpa dengan Allah kelak, ia senang dengan puasanya. (HR Muslim).

Benar sekali. Sepanjang hidup kita, tak terhitung sudah kita makan berbagai makanan. Akan tetapi, mengapa setiap berbuka, kita merasakan sesuatu yang berbeda. Ada perasaan lega, syukur, nikmat dan bahagia yang tak terkatakan. Semua itu tentu hanya bisa dirasakan oleh orang yang menjalankan puasa. Tidak aneh, saat berbuka adalah waktu yang ditunggu-tunggu oleh siapapun yang berpuasa.
Tentang kebahagiaan kedua, yakni saat bertemu dengan Allah, Nabi menyatakan bahwa puasa akan memberikan syafaat (pertolongan) kepada yang melakukannya dan menghindarkannya dari jilatan api neraka.
«اََلصِّيَامُ وَالْقُرْانُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُوْلُ اَلصِّيَامُ: اِيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَاوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيْهِ»
Puasa dan al-Quran akan memberi syafaat pada Hari Kiamat. Berkata Puasa, “Ya Tuhan, Engkau larang hamba-Mu makan dan memuaskan syahwat pada siang hari, dan sekarang ia meminta syafaat padaku karena itu.” (HR Ahmad).

»«مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
Tidak berpuasa seorang manusia satu hari dalam jihad fi sabilillah kecuali dengan itu Allah menghindarkan dirinya dari neraka selama tujuh puluh tahun. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Tentang indahnya bulan Ramadhan, Nabi yang mulia mengatakan:
«لَوْ تَعْلَمُ أُمَّتِيْ مَا فِي رَمَضَانَ لَتَمَنَّى سَنَّةً كُلَّهُ رَمَضَانَ»
Seandainya manusia mengetahui kebaikan-kebaikan bulan Ramadhan, niscaya mereka mengharapkan sepanjang tahun adalah bulan Ramadhan. (HR Ibn Abi Dunya).

Bagaimana dengan kita, apakah juga mengharapkan sepanjang tahun menjadi bulan Ramadhan?


Dapat Apa?
Pertanyaan penting setelah kita melaksanakan puasa Ramadhan sekian hari lamanya adalah, apa yang sudah kita dapatkan dari puasa kali ini? Jawabannya tentu berpulang pada bagaimana kita memaknai puasa Ramadhan itu sendiri. Bila puasa dimaknai sekadar tidak makan dan minum serta tidak melakukan yang membatalkan puasa, tentu hanya itu pula yang bakal didapat. Puasa memang merupakan ibadah dalam bentuk tidak mengkonsumsi makanan dan minuman serta tidak melakukan hal yang membatalkan puasa pada siang hari Ramadhan. Itu betul. Akan tetapi, Nabi sendiri menyatakan:
«لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ اْلأَكْلِ وَ الشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَ الرَّفَثِ»
Bukanlah puasa dari sekadar menahan makan dan minum tapi puasa yang sesungguhnya adalah menahan dari laghwu dan rafats. (HR Ibn Khuzaimah).

Itu menunjukkan bahwa ada makna yang lebih dalam dari sekadar menahan lapar dan dahaga.
Selama puasa, kita dilarang makan dan minum serta berhubungan seksual dengan istri atau suami kita. Padahal, makanan dan minuman itu halal, serta suami atau istri pun juga halal. Ternyata, dengan tekad dan kemauan yang besar, kita bisa. Nah, bila untuk menjauhi yang halal saja bisa, mestinya dengan tekad yang sama, semua perkara yang haram, lebih bisa lagi kita ditinggalkan.
Puasa Ramadhan memang adalah bulan riyâdhah (latihan) untuk meningkatkan kemauan kita untuk taat kepada aturan Allah. Bila berhasil, kelak di penghujung bulan Ramadhan kita benar-benar bisa disebut muttaqîn (orang yang bertakwa), yakni orang yang mempunyai kemauan yang kuat untuk senantiasa melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT. Artinya, semestinya pada bulan lain setelah Ramadhan, kita menjadi lebih taat kepada syariat-Nya.
Lalu, mengapa kenyataannya tidak demikian? Tetap saja, kemaksiatan terjadi di mana-mana. Karena negeri ini rakyatnya mayoritas Muslim, pelaku kejahatan juga tentu kebanyakan Muslim. Pelacuran dan perjudian marak di mana-mana; pornografi dan pornoaksi tetap saja terjadi; korupsi makin menjadi-jadi; dan sebagainya. Jika demikian, mana pengaruh puasa yang setiap tahun dilaksanakan?
Kita ternyata memang selama ini kurang peduli terhadap esensi ibadah. Shalat rajin, maksiat juga rajin. Haji ditunaikan, korupsi digalakkan. Bacaan al-Quran dilombakan, tetapi ajarannya dilecehkan. Benarlah kata Nabi:
«رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ»
Betapa banyak orang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan betapa banyak orang yang menghidupkan malam tidak mendapatkan apa-apa kecuali begadangnya saja. (HR Ibn Majah).
Mau sampai kapan kita begini terus? Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.